Internasional
Bangkrut dan Miskin, Sri Lanka Potong Anggaran Besar-besaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan pemotongan belanja pemerintah yang tajam pada Selasa (10/1/2023). Hal ini dikarenakan kondisi keuangan negara itu yang kian kritis.
Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe memerintahkan pengurangan 5% dalam pengeluaran negara minggu ini. Juru bicara pemerintah, Bandula Gunawardana, mengatakan bahwa pendapatan Kolombo hampir tidak cukup untuk membayar gaji dan pensiun publik meskipun ada kenaikan pajak yang besar.
"Presiden memberi tahu kabinet kemarin bahwa krisis ekonomi tahun ini akan lebih buruk dari yang kami perkirakan. Kami tidak akan mendapatkan penerimaan pajak yang diproyeksikan karena tahun ini juga ekonomi akan menyusut," ujarnya dikutip AFP.
Gunawardana mengatakan pemerintah memperkirakan ekonomi akan berkontraksi lebih lanjut tahun ini setelah menyusut sekitar 8,7% pada 2022.
Sebelumnya, negara kepulauan itu telah gagal membayar utang publiknya sebesar US$ 46 miliar dan sedang menegosiasikan dana talangan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, Sri Lanka perlu mencapai kesinambungan utang sebagai prasyarat untuk mendapatkan pinjaman IMF sebesar US$ 2,9 miliar.
Pemberi pinjaman juga meminta Kolombo untuk memangkas 1,5 juta layanan publiknya, menaikkan pajak secara tajam, dan menjual perusahaan negara yang merugi.
Kreditor utama seperti China dan India belum menyepakati dispensasi atas pinjaman mereka ke Negeri Ceylon itu. Ini telah menghentikan upaya Sri Lanka untuk merestrukturisasi utangnya.
Penggandaan pendapatan pribadi dan pajak perusahaan pun dimulai pada Hari Tahun Baru untuk menopang pendapatan negara. Harga listrik pun kembali mengalami kenaikan 65% setelah kenaikan tarif 75% di bulan Agustus.
Sebanyak 22 juta warga Sri Lanka mengalami kekurangan makanan dan bahan bakar selama berbulan-bulan, pemadaman listrik kronis dan inflasi yang tak terkendali tahun lalu, yang memicu kemarahan publik.
[Gambas:Video CNBC]
Udah Bangkrut Ketimpa Tangga, Negara Ini Ekonominya Bakal -8%
(luc/luc)