
Gak Ada Bulan Madu! Ekspor Bauksit Tegas Dilarang Juni 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali menegaskan bahwa tidak ada relaksasi bagi eksportir bijih bauksit. Oleh karena itu, pelarangan ekspor bijih bauksit ke luar negeri tetap akan berjalan mulai Juni 2023.
Sejatinya, pelarangan ekspor bijih bauksit yang ditegaskan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan sebelumnya oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperkuat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). "Ya kita larang. Gak ada relaksasi," tegas Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).
Dalam catatan Menteri Arifin Tasrif, bahwa pertambangan bauksit harus bisa memberikan nilai tambah, karena bauksit merupakan sumber daya alam strategis yang bisa menghasilkan aluminium.
"Kan tau sendiri banyak dipakai, jadi bauksit jug harus kita olah sampai ke industri hilirnya, sama seperti nikel, tembaga. Malah turunannya kalo bisa diturunin lagi supaya bisa sampai ujung, supaya bisa nambah lapangan kerja baru," ungkap Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).
Asal tahu saja, Menteri Arifin kabarnya sudah melakukan kunjungan ke lokasi pengembangan hilirisasi bauksit. Namun yang dilihat, hasil dari hilirisasi bauksit tersebut masih berantakan dan tidak sesuai dengan yang dilaporkan
"Di lapangan banyak yang masih berantakan semlternya, tidak sesuai dengan apa yang di laporkan. Kita sedang evaluasi," tandas Arifin Tasrif.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan pada tahun ini hilirisasi atau pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit bisa tuntas dengan jumlah 12 smelter. Sampai pada akhir tahun 2022 , tercatat baru ada 4 smelter yang sudah beroperasi, itu artinya masih ada sekitar 8 smelter lagi yang belum beroperasi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meski Pabrik Minim, Larangan Ekspor Bauksit Tetap Juni!