
Beda dengan RI, Malaysia Subsidi BBM Setara Pertamax Plus

Jakarta, CNBC Indonesia - Berbeda dengan Indonesia yang memberikan subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berkualitas rendah, kondisi sebaliknya justru terjadi pada Malaysia.
Pemerintah Malaysia ternyata memberikan subsidi pada BBM dengan kualitas yang tinggi yakni RON 95 atau setara Pertamax Plus yang sempat dijual PT Pertamina (Persero).
Malaysia memberikan subsidi BBM untuk jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 95 dan Solar dengan cetan number (CN) di atas 51 atau hampir setara Pertamina Dex.
Sementara Indonesia memberikan subsidi dan kompensasi pada BBM jenis bensin dengan RON 90 atau setara Pertalite, Solar subsidi (CN 48), dan minyak tanah (kerosene).
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro.
"Bentuk kebijakan subsidi BBM yang diberlakukan oleh masing-masing negara tercatat tidak sama. Indonesia memberikan subsidi BBM untuk jenis kerosene dan Solar CN 48. Pemerintah Malaysia memberikan subsidi untuk jenis BBM RON 95 dan Solar≥CN 51," jelasnya dalam kajian ReforMiner Institute, dikutip Kamis (05/01/2023).
Berdasarkan kajiannya, harga BBM jenis bensin (RON 95) di Malaysia pada Desember 2022 tercatat "hanya" sekitar Rp 7.000 - Rp 8.000 per liter saat harga minyak US$ 75-79 per barel. Ini tentunya lebih murah dibandingkan harga BBM non subsidi, Pertamax (RON 92) misalnya yang sebesar Rp 13.900 per liter pada Desember 2022.
Dia mengatakan, harga BBM di Malaysia dihitung berdasarkan sistem Automatic Pricing Mechanism (APM). Dengan menggunakan sistem APM itu, harga BBM di Malaysia berubah setiap sepekan sekali, mengikuti harga minyak mentah dan besaran subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Harga BBM Malaysia dihitung menggunakan Automatic Pricing Mechanism (APM), berubah setiap minggu mengikuti rata-rata harga minyak dan besaran subsidi yang telah ditetapkan Pemerintah Malaysia," tuturnya.
Adapun harga BBM non subsidi di Malaysia yakni BBM RON 97 atau hampir setara dengan Pertamax Turbo (RON 98).
Sedangkan di Indonesia, untuk harga BBM bersubsidi akan ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara untuk harga BBM non subsidi pun masih disesuaikan setiap sebulan sekali oleh badan usaha penyalur BBM.
Namun demikian, Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini mengungkapkan usulan perubahan harga BBM non subsidi bisa dilakukan sepekan sekali mengikuti harga minyak dunia, sehingga harga BBM non subsidi mencerminkan harga keekonomiannya.
Dia pun mengatakan, jangan sampai penentuan harga ini tersendat oleh birokrasi. Ketika harga bensin seharusnya sudah turun, namun karena birokrasi, maka harga BBM tidak bisa segera diturunkan.
"Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar," ungkapnya dalam konferensi pers di gedung BUMN, Senin (2/1/2023).
Namun demikian, menurutnya pihaknya akan melakukan konsultasi terkait perubahan harga BBM non subsidi ini agar tidak ada peraturan yang dilanggar.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax ke Rp12.800