
Taipan Batu Bara Mau Royalti 0%? Siapin Dulu Duit Segini..

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan perusahaan yang menjalankan program hilirisasi batu bara di dalam negeri akan mendapatkan insentif berupa pembebasan royalti batu bara hingga 0%. Mengingat, investasi yang dikeluarkan perusahaan tambang untuk program hilirisasi sendiri cukup besar.
Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif membeberkan nilai investasi yang dikeluarkan perusahaan tambang untuk program hilirisasi bervariasi. Namun berdasarkan catatan Kementerian ESDM, investasi untuk hilirisasi batu bara berkisar di angka US$ 1,8 miliar sampai US$ 3 miliar atau Rp 28,12 triliun hingga Rp 46,86 triliun (asumsi kurs Rp 15.662 per US$).
"Jadi sekarang ini banyak dari IUPK yang berasal dari PKP2B generasi 1 yang merencanakan gasifikasi batu bara yang ada, yang menghasilkan metanol, ada yang menghasilkan Dimethyl Ether atau DME. Nah investasi yang tercatat di kami itu berkisar antara US$ 1,8 miliar sampai kurang lebih US$ 3 miliar," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, dikutip Kamis, (5/1/2023).
Lebih lanjut, Irwandy mengatakan bahwa program hilirisasi yang saat ini dijalankan perusahaan batu bara masih berproses. Ia pun berharap kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai BUMN untuk menjadi pionir dalam program hilirisasi batu bara di dalam negeri.
"Sekarang ini memang sudah lebih dari setahun dia berproses (PTBA) mudah-mudahan bisa mencapai final-nya dan bisa segera direalisasikan untuk mulainya proyek ini," ujarnya.
Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) sebelumnya mengungkapkan program hilirisasi batu bara di dalam negeri cukup sulit berjalan. Mengingat skema pembiayaan untuk program tersebut masih sangat terbatas.
Ketua Umum Aspebindo, Anggawira mengatakan bahwa hilirisasi batu bara sendiri bisa menjadi potensi bisnis baru di dalam negeri. Meski begitu, untuk menjalankan program tersebut setidaknya membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
Sementara, dari segi skema pembiayaan juga masih belum ada kejelasan. Ditambah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melarang perbankan nasional untuk memberikan pinjaman kepada sektor pertambangan batu bara.
"Kalau gak ada dukungan dari pembiayaan kan mustahil, kecuali memang adanya dukungan dari pemerintah atau misalnya dari insentif dari net zero emission, adanya pengalihan dukungan dari negara negara lain untuk mengalihkan produksi batu bara menjadi produk produk hilirisasi, saya rasa memungkinkan," kata dia kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis, 04/01/2023).
Menurut Angga, meskipun pemerintah telah menggelar karpet merah dengan memberikan fasilitas royalti 0% bagi pengusaha yang menjalankan hilirisasi, namun faktanya hal tersebut masih belum cukup. Oleh sebab itu, dia mendorong agar skema pembiayaan untuk hilirisasi dapat dirinci kembali.
"Menurut saya di perbankan nasional kita jangan melihat bisnis batu bara ini blacklist-lah padahal sesungguhnya kita punya resource yang luar biasa. Jadi gak nyambung itu, karena kebijakannya apa, ini gak hanya dari satu sisi saja, kalau royalti 0 persen faktanya seperti itu," kata dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sumringah! Para Taipan Batu Bara Ini Bisa Nikmati Royalti 0%
