Warga RI Bucin, Penipu Raup Miliaran Rupiah Katakan Cinta

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Rabu, 28/12/2022 21:20 WIB
Foto: Roman Kraft via Unsplash

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online atau biasa dikenal dengan love scam menjadi kasus yang paling mengemuka dalam transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sexual Abuse (CSA).

"Yang paling mengemuka terkait love scam, penipuan yang menggunakan pancingan-pancingan lawannya mengatakan cinta, ternyata melakukan penipuan," ungkap Ivan dalam konferensi pers, Rabu (28/12/2022).

Bahkan, dari hasil identifikasi PPATK, modus love scam ini mencatatkan kerugian korban hingga miliaran rupiah.


"Transaksi kerugian dari korban kita tidak hitung secara detail semua kasus karena yang kecil-kecil banyak juga, tapi kita identifikasi itu bisa mencapai miliaran," terang Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono pada acara yang sama.

Danang mengatakan modus penipuan love scam ini dilakukan oleh pelaku dengan pura-pura menjadi orang lain. Dalam praktiknya, pelaku menggunakan foto palsu orang terkenal atau orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Kemudian, pelaku mengajak korban bertemu, tetapi dengan alasan uangnya masih tersimpan di tempat lain korban diminta untuk mengirim terlebih dahulu dengan iming-iming akan diganti setelahnya.

Akhirnya, korban terjebak dan mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Setelah itu, pelaku menghilang. Danang menilai, modus penipuan seperti ini bukan perkara baru, meski begitu masih banyak masyarakat yang menjadi korbannya.

"Love scam itu kan sudah lama [...] sering terjadi itu memang kebanyakan kita jadi korban juga banyak," pungkasnya.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini