
Kapolri: 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kelas Atas
Tim Redaksi, CNBC Indonesia
30 September 2022 17:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan analisis transaksi keuangan yang terkait judi online.
"Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir," katanya dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Listyo Sigit mengatakan sudah ada sejumlah orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus terkait judi online.
"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," ujarnya.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Polri 2024 Turun Jadi Rp99 T, Begini Reaksi Kapolri
Most Popular