Big Stories 2022

Pertama Sejak Pandemi, Akhirnya Harga BBM Pertamax Naik!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
26 December 2022 21:00
Sejumlah kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Beberapa hari sebelum menaikkan harga BBM Pertamax, PT Pertamina (Persero) menyambangi Komisi VI DPR RI untuk meminta restu agar parlemen bisa menyetujui kenaikan harga BBM non subsidi Pertamax.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI agar pihaknya dapat segera diizinkan untuk menaikkan harga BBM non subsidi jenis RON 92 atau Pertamax.

Menurut Nicke, dalam menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang telah di atas US$ 100 per barel, Pertamina sejauh ini hanya melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2% dari total penjualan BBM Pertamina.

"Even Pertamax digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan masyarakat miskin," kata Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/03/2022).

Komisi VI DPR RI - yang salah satu tugasnya mengawasi sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - pun akhirnya merestui PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax.

Pasalnya, harga jual bensin Pertamax ini sudah jauh dari nilai keekonomian.

Dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama Pertamina, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang mengikuti harga pasar. Hal ini dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan migas pelat merah itu tak semakin boncos.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," bunyi salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dan disetujui anggota dalam RDP, Senin (28/3/2022).

Rencana kenaikan harga Pertamax ini pun sudah mendapatkan restu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan sudah saatnya harga jual bensin Pertamax dikaji ulang. Pasalnya, harga jual Pertamax Rp 9.000 per liter dinilai sudah jauh dari harga pasar yang mencapai hampir Rp 15.000 per liter.

Menurut Arya, perlu dikaji ulangnya harga jual Pertamax ini karena bensin ini sudah dikonsumsi oleh mobil mewah.

"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," tuturnya, Selasa (22/3/2022).

"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina saat ini seakan-akan mensubsidi Pertamax. Dan ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada juga keadilan, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," lanjutnya.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular