
Jokowi Larang Ekspor CPO Sampai Bauksit, Bikin Dunia Ngamuk!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023. Sebelum bauksit, Jokowi juga sudah melarang ekspor beberapa komoditas yang membuat Indonesia dalam sorotan tajam dunia.
Bijih nikel menjadi komoditas pertama yang dilarang di era pemerintahan Jokowi. Larangan tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2020.
Atas larangan tersebut, Indonesia kemudian digugat oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) karena dinilai melanggar peraturan perdagangan internasional.
Pada November 2022, Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO. Namun, Indonesia telah resmi mengajukan banding atas putusan WTO tersebut.
Jokowi menegaskan larangan ekspor nikel ditujukan semata-mata untuk meningkatkan hilirisasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan hilirisasi nikel terbukti melambungkan pendapatan negara dari Rp 17 triliun pada 2014, menjadi Rp 326 triliun pada 2021.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor nikel memang meningkat dari US$ 646,7 juta pada 2017 menjadi US$ 1,28 miliar pada 2021. Pada Januari-Oktober 2022, nilai ekspornya sudah melonjak 418% menjadi US$ 4,7 miliar.
Pada 2022, Jokowi berkali-kali mengejutkan dunia dengan larangan ekspornya. Pada awal tahun ini, atau persis 1 Januari 2022, pemerintah tiba-tiba saja melarang ekspor batu bara.
Larangan ekspor batu bara yang sempat dilakukan pada awal tahun ini dipicu karena menipisnya pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Produsen batu bara banyak yang memilih untuk ekspor ke luar negeri daripada memasok ke PLN karena harga di pasar internasional sedang melambung.
Penghentian ekspor batu bara ini dilakukan tanpa aba-aba, sehingga membuat importir melayangkan protes keras. Indonesia adalah eksportir terbesar di dunia untuk batu bara thermal, sehingga larangan ekspor membuat banyak negara pusing.
Pemerintah Jepang dan Korea Selatan (Korsel) menjadi dua negara yang terang-terangan mengeluarkan protes dan mendesak RI untuk mencabut larangan ekspor batu bara tersebut.
Jepang merupakan negara tujuan ekspor batu bara terbesar ketiga Indonesia, setelah China dan India. Negara ini juga masih menggantungkan sumber energi batu baranya pada Indonesia.
Berdasarkan data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, Indonesia mengekspor sebesar 26,97 juta ton ke Jepang pada 2020. Jumlah ini terbesar ketiga setelah ekspor ke China sebesar 127,79 juta ton dan India 97,51 juta ton.
Larangan ekspor batu bara ini akhirnya dicabut pada 1 Februari 2022. Artinya, larangan ekspor batu bara hanya berlangsung selama satu bulan.