BPJS Ketenagakerjaan Gaet Ombudsman Tingkatkan Layanan Publik

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
19 December 2022 12:18
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia berkolaborasi menjaga konsistensi kualitas pelayanan publiknya dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dilakukan melalui workshop peningkatan pelayanan publik dan penanganan pengaduan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan, selain melakukan penguatan dari sisi internal, perlu dilakukan langkah strategis melalui kolaborasi dengan mitra yang berkompeten dalam hal pelayanan publik.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Ombudsman kami harapkan akan memberikan dukungan dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui pemahaman terhadap pelayanan publik dari sudut pandang masyarakat sebagai pengguna layanan," terang Roswita dikutip dari keterangannya, Senin (19/12/2022).

Diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh perwakilan petugas pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa narasumber dari Ombudsman. Dalam workshop tersebut ada maklumat pelayanan insan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan layanan kepada masyarakat.

Layanan yang diberikan termasuk secara manual dan online di seluruh kanal layanan, menyelesaikan pembayaran klaim sesuai SLA. Kemudian menjamin peserta mendapatkan respons paling lama 5 hari kerja sejak pengaduan diterima, dan menjamin tidak melakukan pungutan biaya dalam proses layanan yang diselenggarakan.

Menurut Roswita, pelayanan publik yang dilakukan selalu berpegang teguh pada 12 asas pelayanan publik sebagaimana dijelaskan Undang-Undang 25 Tahun 2009, yaitu Kepentingan umum, keseimbangan hak dan kewajiban, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif. Kemudian fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, kepastian hukum, keprofesionalan, keterbukaan, ketepatan waktu, kesamaan hak, partisipatif, akuntabilitas, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

"Tentu kami selalu melakukan pembenahan, simplifikasi proses bisnis dan standarisasi layanan. Tiga strateginya adalah excellent program benefit, customer experience, dan service governance. Terkhusus dengan customer experience yang baik, kami harapkan pekerja akan dapat merasakan pelayanan terbaik dari kami sehingga dapat bekerja dengan keras tanpa perlu merasa cemas untuk mendapatkan manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi dalam berbagi gagasan dan mencari solusi bersama tentang masalah-masalah yang dialami oleh masyarakat, khususnya pelayanan publik.

"Kita bisa mengerjakan banyak hal. Tetapi yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah ketika dia berhubungan dengan negara, kita bisa tidak melayani mereka. Dan buat kami di Ombudsman, memang pelayan publik sesuatu yang tidak sekadar teknis, tetapi juga politik. Politik dalam artian bahwa hubungannya itu antara negara dan masyarakat, hubungan antara hak dan kewajiban, serta hubungan antara mandat dan akuntabilitas," jelas Robert.

Dia menambahkan bahwa pelayanan publik adalah bagian dari cara lembaga/institusi negara untuk melunasi hubungan hak, kewajiban, dan akuntabilitas terhadap mandat yang sudah diberikan.

"Ketika kita melayani masyarakat, sebagai pelayanan rakyat ini bukan semata karena kebaikan hati, bukan juga semata pekerjaan teknis. Ini adalah kerja politik, kerja di mana kita mau merajut hubungan antara negara dan masyarakat pada tataran yang baik," tambahnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular