
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 26.808 Petani Kabupaten Bekasi

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.808 petani di wilayah tersebut. Hal ini disebut menjadi perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia.
Adapun perlindungan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan tersebut.
Dia menyebyut, selama ini Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri identik sekali dengan pabrik dan sebagainya. Padahal di balik itu Kabupaten Bekasi juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang mereka bekerja untuk negeri.
"Oleh karena itu, kami merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani, dan salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Dani dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).
Dia berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan bisa bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji terobosan Pemkab Bekasi karena memberikan perhatian khusus kepada petani yang termasuk dalam kategori pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
"Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Oleh karena itu produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi," imbuh Zainudin.
Hingga saat ini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di Indonesia. Zainudin mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani dan pekerja rentan lainnya.
Lebih jauh, Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Sementara jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta.
Selain itu dua anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp137 juta.
"Jadi, mudah-mudahan inisiasi dan kolaborasi kita bersama pemerintah pusat hingga pemerintah daerah akan segera menghadirkan sosial yang terbaik sehingga menjamin kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya. Selain itu perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja. Tidak hanya pekerja formal, namun juga bagi pekerja informal. Hal ini selaras dengan kampanye yang sedang kami gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," tutup Zainudin.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 78.000 Pekerja Rentan di Jambi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
