Menteri ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik di Atas Rp5 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar pemberian paket insentif berupa subsidi tidak hanya ditujukan untuk pembelian sepeda motor listrik dan mobil listrik baru, namun juga diberikan untuk motor berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikonversi menjadi motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya saat ini tengah memprioritaskan agar program konversi dari motor berbahan bakar minyak dapat menerima subsidi. Bahkan, besaran subsidi untuk konversi motor BBM ke motor listrik ini diharapkan lebih dari Rp 5 juta per unit.
"Jangan lima juta (rupiah), harus lebih dari motor baru. Kalau nggak gitu kan, program ini tidak menarik. Banyakan motor baru yang disubsidi. Harusnya bisa lebih tinggi (untuk motor konversi)," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/12/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya akan berdiskusi kembali dengan beberapa lintas kementerian terkait, utamanya guna membahas besaran subsidi yang akan diberikan untuk program konversi ini. Mengingat, program konversi sangat penting untuk mengurangi populasi kendaraan berbahan bakar minyak mengaspal di jalanan.
"Karena kita pengen motor bekas, masyarakat kecil, ini yang motor-motornya tua. Kalau yang baru kan punya duit, mahal kan dan juga itu akan langsung memberikan pengurangan pemakaian BBM dan pengurangan emisi. Kalau motor baru semua kan gak turun-turun," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membeberkan bahwa setiap pembelian 1 unit sepeda motor listrik baru rencananya masyarakat akan mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga Rp 8 juta. Sementara untuk program konversi ke motor listrik akan mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta.
"Untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," ujar Agus dikutip di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun untuk subsidi mobil listrik disebutkan akan diberikan sekitar Rp 80 juta, sementara mobil listrik berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta per unit.
"Jumlah subsidinya akan kami hitung tapi kira-kira untuk mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta," ucapnya.
Lalu apa alasan pemerintah memberikan subsidi untuk membeli kendaraan yang harganya bahkan bisa mencapai miliaran rupiah?
Salah satunya adalah, mendukung perang Indonesia untuk menurunkan emisi karbon dunia. Dengan mendorong penggunaan mobil atau motor listrik di dalam negeri.
"Ada beberapa manfaat kenapa kita mempercepat penggunaan mobil listrik. Pertama, seperti kita ketahui bersama, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku utama baterai," jelasnya.
"Dengan mendorong penggunaan mobil atau motor listrik yang semakin banyak, secara fiskal kita akan terbantu. Karena subsidi untuk kendaraan berbasis bensin akan semakin berkurang," lanjutnya.
(wia)