Bisa Dikeruk, Daerah RI Ini Ternyata Simpan Bahan Baku Nuklir

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
16 December 2022 09:45
In this Feb. 12, 2020, photo, the Unit 1 and 2 reactor buildings, damaged by the 2011 earthquake and tsunami, are seen at the Fukushima Dai-ichi nuclear power plant in Okuma, Fukushima Prefecture, Japan. Nine years ago, on March 11, 2011, a magnitude 9.0 quake and tsunami destroyed key cooling functions at the plant, causing a meltdown that leaked a massive amount of radiation and forcing some 160,000 residents to evacuate. About 40,000 of them still haven't returned. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Dai-ichi. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) membeberkan bahwa RI memiliki sejumlah cadangan uranium yang dapat digunakan sebagai bahan baku nuklir tak terkecuali pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Cadangan tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengatakan cadangan uranium yang dimiliki RI pada dasarnya tidak begitu besar, yakni hanya sebatas 5% dari cadangan dunia. Adapun cadangan uranium yang dimiliki RI setidaknya tersebar di Kalimantan Barat, Papua, Bangka Belitung, Sulawesi, dan Pulau Singkep.

"Namun berdasarkan penelitian terakhir di Kalimantan Timur dan Sumatera Barat juga diketahui memiliki cadangan uranium," ungkap Singgih kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, Australia saat ini tercatat menempati urutan pertama sebagai negara terbesar pemilik cadangan uranium yaitu sekitar 29% cadangan dunia. Kemudian disusul Kazakhstan sebesar 13%, Rusia dan Kanada 9%, lalu Afrika Selatan sebesar 6%.

"Dan hampir sekitar 5% (sama dengan cadangan Indonesia) tersebar di China, Namibia, Nigeria. Namun dari sisi produksi uranium, Australia, Kanada dan Kazakhstan menjadi tiga negara produsen uranium terbesar dunia. Dari tiga isotop uranium di alam yaitu U-234, U-238 dan hampir 99 persen cadangan sebagai uranium U-238," kata Singgih.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi restu kepada pengusaha yang ingin menambang bahan baku nuklir di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa pertambangan bahan galian nuklir dikelompokkan dalam tiga jenis, yakni pertambangan mineral radioaktif, pengolahan mineral ikutan radioaktif, dan penyimpanan mineral ikutan radioaktif. Adapun mineral ikutan radioaktif diantaranya seperti uranium atau thorium.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hot News: Rusia Latihan Perang Nuklir Hingga Tol Kota Raksasa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular