
Berkat Implementasi PEDAL, KPK Apresiasi Allianz

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz) menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).
Apresiasi ini diberikan karena keterlibatan Allianz terhadap implementasi program tersebut sebagai salah satu sarana pemberantasan korupsi, serta dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember lalu.
Direktur Kepatuhan Allianz, Hasinah Jusuf mengatakan apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara Allianz dengan KPK.
"Aplikasi PEDAL sendiri adalah platform pertukaran data secara elektronik antara KPK dengan Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Melalui aplikasi PEDAL ini PJK dapat membantu memberikan informasi yang diperlukan berkaitan dengan Harta Kekayaan Pejabat Negara untuk tujuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar Hasinah dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Sebaga informasi, sejak 2014 Allianz telah membentuk Komite Pemantauan Risiko dan Kepatuhan dengan mengikuti prinsip-prinsip utama tata Kelola perusahaan yang terdiri dari keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta kesetaraan dan kewajaran.
Allianz Indonesia juga terus melakukan berbagai sosialisasi dan pelatihan wajib bagi karyawan dan tenaga pemasar yang diselenggarakan rutin setiap tahun. Pelatihan ini mencakup berbagai topik GCG, termasuk anti korupsi, yang dikemas dengan cara menarik dan informatif.
"Allianz Indonesia optimis dapat memenuhi misi untuk mengasuransikan lebih banyak masyarakat Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi nilai budaya perusahaan dengan penuh integritas," pungkasnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati