
'Robot' Gantikan PNS Itu Nyata, Sri Mulyani Ungkap Buktinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan navigasi digital terus dilakukan baik di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian/lembaga lainnya.
Adanya transformasi digital, pada akhirnya membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan harus rela tugasnya digantikan oleh 'robot', yakni berupa sistem aplikasi yang memudahkan jajarannya dalam bekerja.
Sri Mulyani menjelaskan, investasi digital di Kementerian Keuangan memberikan konsekuensi fundamental bagi cara kerja, bentuk organisasi, dan kompetensi dari seluruh jajaran di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.
"Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang saat ini di bawah kepemimpinan Pak Prima (Astera Prima), dari dulu perbendaharaan hanya sebagai kasir membayar dan pembayaran secara cash. Sekarang menjadi treasurer dan kita menggunakan sistem perbankan," jelas Sri Mulyani dalam sambutannya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).
Sistem teknologi yang dimaksud Sri Mulyani, yang telah menggantikan tugas jajaran DJPb yakni bernama SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan SAKTI.
SPAN adalah sistem aplikasi yang ada di lingkungan Kemenkeu dan untuk mendukung otomatisasi sistem dari pengguna anggaran yang ada di setiap K/L.
Sementara SAKTI adalah aplikasi yang digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN.
Fungsi SAKTI sendiri adalah untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan mengintegrasikan seluruh aplikasi satuan kerja yang mengakomodasi perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran menggunakan konsep single database yang dilakukan secara sistem elektronik.
Lewat SPAN dan SAKTI tersebut, Sri Mulyani menyatakan membuat penempatan PNS di DJPb ikut berkurang drastis.
"Perubahan bisnis proses dengan adanya SPAN dan SAKIT luar biasa. Jumlah jajaran Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan menurun tajam, kurang hampir 50%," jelas Sri Mulyani.
Kendati demikian, para PNS yang tugasnya digantikan oleh sistem tersebut akhirnya ditransformasikan menjadi fungsi bendahara negara. Mereka bukan hanya menerima dan membayar, namun juga mengelola keuangan negara.
"Fungsinya ditransformasikan menjadi fungsi treasurer. Di mana bukan hanya menerima dan membayar,tapi betul-betul mengelola keuangan negara, dan apakah keuangan negara mencapai tujuan, output, outcome dan dampak ke masyarakat dan perekonomian," jelas Sri Mulyani lagi.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sering Rombak Jabatan di Kemenkeu, Ini Alasan Sri Mulyani!