DPR Tuding Kebijakan Sri Mulyani Bikin PHK Besar-besaran

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
12 December 2022 14:35
Massa buruh dari Partai Buruh menggelar aksi di depan Patung kuda, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksinya Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Massa buruh dari Partai Buruh menggelar aksi di depan Patung kuda, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksinya Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para anggota dewan dari Komisi XI DPR mewanti-wanti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2023 dan 2024 berpotensi menimbulkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hasil tembakau.

Apalagi, mereka berpendapat, untuk industri golongan sigaret kretek tangan (SKT) sangat mengandalkan banyak tenaga kerja atau industri padat karya. Serapannya terhadap tembakau produksi petani lokal pun paling banyak sehingga bisa mengganggu pendapatan petani tembakau.

Salah satu yang menyuarakan ini adalah Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febhyanthy. Kata dia, kenaikan tarif CHT yang rata-rata 10% untuk 2023 dan 2024, serta 5% untuk SKT tentu akan semakin menggerus daya beli masyarakat, di tengah tingginya angka inflasi akibat kenaikan harga BBM.

"Ini kalau sampai terjadi pasti ada yang layoff lagiĀ untuk industri rokok ini yang harus diperhatikan karena memang belum memberikan kesejahteraan kepada para petani dan pekerjanya," kata Vera saat rapat kerja CHT dengan Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Senin (12/12/2022)

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Soesetyo menambahkan, kenaikan tarif CHT itu telah membuat para pekerja di dalamnya merasa terancam, karena memang daya beli masyarakat tengah sulit dan belum adanya roadmap yang memberi peluang kerja baru bagi mereka.

Menurut Andreas untuk golongan SKT III penyerapan tenaga kerjanya paling tinggi 98 ribu dan mayoritas dari mereka adalah wanita. Karena itu, dia meminta Sri Mulyani untuk meninjau ulang besaran kenaikan tarif CHT ini.

"Jadi kalau dipukul rata kenaikannya 5% ini kan berat bu, dan ini ibu-ibu semua, mereka itu bukan hanya untuk pekerjanya tapi UKM di sekitar pabrik banyak sekali," ujar Andreas.

"Karena dengan otomatisasi 1 mesin bisa menggantikan 45.000 tenaga kerja. Sekarang ini jadi kalau insentifnya tidak besar pilihan rasional pelaku usaha ya otomatisiasi," kata dia.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun bahkan sampai meminta pemerintah merevisi besaran tarif CHT khusus SKT. Menurutnya, kenaikan CHT yang paling rasional saat ini untuk SKT di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik adalah sebesar 2% saja.

"Tolong direview ulang tarif SKT kalau bisa, kalau saya inginnya cuma 2%, simplifikasi harus diatur ulang jangan hanya kita mengandalkan pada empat pemain besar dan dibukanya cukai-cukai objek baru mengenai minuman berpemanis, dan kemasan plastik," tuturnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digeruduk Petani Tembakau, Anak Buah Sri Mulyani Turun Tangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular