Siap-Siap, Subsidi Motor Listrik Bakal Dirilis Akhir Tahun

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 09/12/2022 18:55 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Hilal Indonesia menuju pemanfaatan kendaraan listrik (Electric Vehicle/ EV) untuk transportasi semakin jelas. Pasalnya, pemerintah akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan kebijakan subsidi kendaraan listrik ini sebagai upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan listrik. Dia menyebut, kebijakan terkait subsidi kendaraan listrik ini ditargetkan bisa dirilis akhir tahun ini.

"Insya Allah tahun ini lah ya (kebijakan subsidi kendaraan listrik)," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/12/2022).


Arifin menyebut, pemberian subsidi ini bisa mempermudah dan meringankan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. Dia menyebutkan, masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik juga akan berkontribusi mendukung program pemerintah dalam hal pengurangan emisi karbon, selain mengurangi impor BBM.

"Di Indonesia dampaknya banyak. Selain emisi, untuk mengurangi devisa impor fosil. Nah, kemudian kita bisa mengurangi kalau terjadi krisis kayak kemarin, kita gak terlalu besar dampaknya. Apalagi kalau kita konsisten," tuturnya.

Arifin juga menyebut, subsidi kendaraan listrik ini juga ditujukan untuk meringankan biaya konversi motor berbasis BBM ke motor listrik.

"Nah subsidinya tuh nanti ini kita harapkan banyak yang ke konversi, karena dikonversi ini banyak masyarakat, jadi kemarin waktu di Bandung, saya udah nyobain Honda Beat yang 8 tahun diganti. Ibu Bintang menteri PPA itu nyobain Honda Beat yang 15 tahun diganti komponen mesin bakarnya dengan komponen listrik," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah ingin memberikan subsidi Rp 6,5 juta per unit motor listrik.

Namun, hal ini masih menjadi pembahasan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), unit eselon di bawah kepemimpinan Menteri Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi itu belum diputuskan," ungkap Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) di sela-sela acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Badung, Bali, Rabu (7/12/2022).

Wahyu menjelaskan, konsep kendaraan listrik sejatinya bagus untuk mendorong percepatan transisi energi dari fosil menjadi yang ramah lingkungan. Sejalan dengan rencana besar pemerintah untuk mengurangi terjadinya pemanasan global.

Konsep ini juga mampu menyiasati kelebihan pasokan listrik di dalam negeri. Akan tetapi, perlu dibahas lebih lanjut, dalam situasi sekarang pemberian subsidi memberikan manfaat besar atau tidak.

"Prinsipnya reform itu harusnya menghasilkan opportunity. Jadi harusnya ada net gain, bukan net loss, kalau reform kok menghasilkan net loss itu kurang pas, makanya harus kita timbang-timbang antara insentif diberikan dengan value added yang nanti akan diperoleh," paparnya.

Nilai tambah yang dimaksud bisa berupa penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja hingga sisi lingkungan yang menjadi semakin bersih.

"Makanya kita asumsikan motor listrik misalnya, diasumsikan ya umur manfaatnya 10 tahun ya kita lihat dengan insentif itu dalam 10 tahun menghasilkan net gain atau net loss. Kalau itu menghasilkan net gain ya dorong dong. Kalau terjadi net loss, mungkin insentifnya disetel kembali untuk akhirnya memperoleh net gain," ujar Wahyu.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penjualan Motor Listrik 2025 Ambruk 80%, Bikin Prihatin