Eksportir Bawa Pulang Dolar, Siap-siap Diganjar Insentif !

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
09 December 2022 08:55
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara IPA Convex 2021. (Tangkapan Layar Youtube Indonesian Petroleum Association) Foto: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara IPA Convex 2021. (Tangkapan Layar Youtube Indonesian Petroleum Association)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif pajak khusus atas bunga deposito valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang disimpan di dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dikerjasamakan dengan BI. Nantinya, eksportir harus melakukan pemberitahuan ekspor barang, lalu membuka rekening khusus.

"BI yang memantau rekening khususnya, nanti BI yang setiap periodik melihat. Yang dikasih tahu di pemberitahuan ekspor barang ini masuk atau enggak," ungkapnya ketika ditemui di DPR, kemarin (8/12/2022).

Jika DHE sudah masuk ke sistem keuangan dalam negeri dan ditaruh dalam bentu deposito, maka simpanan tersebut akan mendapat insentif pajak.

"Kan memang harus masuk ke Indonesia devisanya, mesti dicatatkan masuk di BI sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2019," tambahnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) membeberkan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah dan kalangan perbankan tengah menggodok program khusus untuk menarik perhatian para eksportir supaya lama mengendapkan dolar hasil ekspornya di perbankan dalam negeri.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan isi yang tercakup dalam program ini di luar dari insentif pajak progresif yang selama ini telah diberikan dalam rekening khusus untuk devisa hasil ekspor (DHE).

"Jadi ini yang sedang terus kami godok dan dalam waktu dekat instrumen ini akan kami keluarkan dan tentu kami berharap DHE SDA (sumber daya alam) yang selama ini ada di luar untuk bisa masuk ke sini kembali," kata Destry dikutip Jumat (9/12/2022).

Destry menjelaskan program khusus ini sifatnya akan menggunakan mekanisme pasar, likuditasnya terjamin, bisa repricing, dan yang terpenting pemberian tarifnya atau pricing insentifnya akan sangat kompetitif dibandingkan dengan penempatan dananya di luar Tanah Air.

Khusus untuk mekanisme pasar yang akan diterapkan, lanjutnya, dana milik eksportir itu nantinya akan ditempatkan kepada agent bank, setelah itu masuk melalui BI sebagai bagian dari operasi moneter valas. Dia memastikan saat itu BI akan memberikan harga atau rate yang menarik.

Mekanisme ini, kata Destry, penting karena insentif pajak progresif yang diberikan selama ini supaya DHE itu lama mengendap di perbankan nasional sudah tidak lagi menarik. Padahal jika DHE ditempatkan di atas 6 bulan tarif pajaknya bisa sampai nol persen.

"Karena itu ada beberapa insentif selain pajak, kemudian tentunya dari BI sendiri kita terus masih melihat apakah insentif lainnya masih kita berikan, termasuk tadi yield yang attractive, competitive, dibanding negara lain," tegasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Pengusaha Doyan Parkir Dolar di Luar Negeri, Lah Kenapa?


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading