Bukan Kontrol Devisa! Ini Maksud Jokowi 'Amankan' Dolar AS
Badung, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan devisa hasil ekspor Indonesia bisa disimpan di dalam negeri ketimbang ditempatkan di negara lain.
Apakah pemerintah ingin melakukan kontrol devisa?
"Tidak akan sejauh itu," ungkap Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak di sela-sela acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Badung, Bali, Selasa (6/12/2022)
Nufransa menjelaskan, salah satu langkah yang ditempuh adalah penguatan kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Khususnya dari sisi data.
"Kita lagi mengkaji perjanjian kerja sama dengan BI bagaimana supaya data yang diterima oleh BI itu bisa kita akses. Jd kita bisa tahu pihak mana saja yang bisa menghasilkan DHE dan bisa kita mintakan pembayarannya. Itu yang sedang kita kerjakan," paparnya.
Kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya. Akan tetapi ada beberapa data yang bisa diakses Direktorat Jenderal Bea Cukai, sehingga sulit untuk mengejar eksportir yang tidak patuh.
"Dengan demikian penegakan hukum bisa berjalan," tegas Nufransa.
Adapun sanksi yang dikenakan nantinya tidak memberikan layanan ekspor atau menahan ekspornya.
Pemblokiran dilakukan setelah ada surat rekomendasi dari BI. Selain itu pembukaan blokir bisa dilakukan jika pengusaha mengajukan ke BI. BI akan mengecek ulang dan apabila sudah sesuai ketentuan maka bisa dibuka lagi.
(mij/mij)