Geger di Pekan Ini, Duet Gibran-Ganjar Bongkar Beking Tambang

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
02 December 2022 09:45
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (CNBC Indonesia TV)
Foto: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sepekan ini, publik digegerkan cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyebut adanya sosok bekingan tambang ilegal yang mengerikan. Cuitan Gibran yang membalas mention dari seorang netizen di twitter itu sontak mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Memang sampai berita ini diturunkan, belum ada nama atau sosok bekingan ngeri tambang yang disebutkan oleh Wali Kota Solo Gibran itu. Namun, di dalam video rapat koordinasi (rakor) yang diunggah melalui akun twitter @ganjarpranowo. Dikatakan oleh Ganjar Pranowo, pihaknya sepakat untuk membuat desk pelaporan sebagai penerimaan laporan masyarakat atas adanya tambang ilegal di wilayahnya itu.

Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan mengecek langsung ke lapangan alias menggrebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut. "Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng," ungkapnya mengutip dari tayangan vidio tersebut, Selasa (29/11/2022).

Awalnya, Ganjar menanyakan kepada para anggota rapat yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, "Apakah Bapak Ibu, di mana daerahnya punya galian C, hidup Anda tertekan atau tidak? yang merasa tertekan, angkat tangan! lho ra usah wedi (lho tidak usah takut), nanti kalau tidak, saya laporkan ke KPK lho ini."

Lalu, direspons dengan adanya angkat tangan dari anggota rapat. "Yang merasa di daerahnya ada galian C itu menyenangkan dan tidak masalah, angkat tangan!" ujar Ganjar lagi. Namun, direspons dengan tak ada satu pun orang yang berani angkat tangan. "Nah Anda gak berani kan?" lanjutnya. "Ini tidak bisa, mata air hilang, jalan rusak karena jalannya itu kalau nggak jalannya desa, ya jalannya kabupaten. Memang di belakang galian C itu isinya "Gali" (preman)," bebernya.

Lalu, dia pun menyinggung pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sempat menyebut bahwa bekingan tambang ilegal ini mengerikan. "Maka kalau kemarin Wali Kota Solo teriak keras, 'Wah ini ngeri back up nya', wah netizen kemudian berteriak, maka forum hari ini menurut saya menjadi penting," lanjutnya.

Tambang Ilegal Langsung Tutup 100%

Atas gertakan Gubernur Ganjar Pranowo, dikabarkan aktivitas tambang ilegal yakni tambang Galian C berupa pasir di Klaten, Jawa Tengah langsung tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali.

Mengutip detikJateng, Rabu (30/11/2022), beberapa hari ini tidak ada aktivitas pertambangan pasir di Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah. "Baru beberapa hari ini. Di Kemalang 100% tutup," ungkap Hono, kru truk pasir asal Solo kepada detikJateng, Rabu (30/11/2022).

Menurut Hono, sejak heboh beking tambang mencuat, aktivitas tambang tutup. Dampaknya, truk harus mencari pasir ke Sungai Gendol, lereng Merapi di Sleman, DIY. "Karena banyak yang tutup di Kemalang kita cari ke Sleman. Untuk mengambil di Sungai Woro Kemalang tidak cukup," jelas Hono.

Salah satu warga Kemalang yang tidak bersedia ditulis namanya mengatakan setelah heboh cuitan Gibran dan disusul respons Ganjar, semua tambang tutup. "Ini tiarap semua setelah heboh itu (cuitan Gibran). Ya mungkin karena semua tidak berizin atau berizin tapi tidak lengkap," ungkap dia.

Terpisah, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan pengecekan tambang ilegal masih terus dilakukan di semua lokasi. Pengecekan sejak kemarin sampai hari ini masih berlangsung.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar menilai bahwa masalah utama dari aktivitas tambang ilegal sendiri terjadi lantaran pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi aktor terpenting. Terutama dibalik langgengnya operasi tambang ilegal.

Menurut dia keterlibatan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya terkait pembiaran operasi tambang ilegal. Namun juga menjadi bagian dari pelaku tambang itu sendiri.

"Polisi, misalnya, meski tidak secara institusi, tetapi telah banyak kasus dimana polisi justru terlibat memodali operasi perusahaan tambang," ujar Melky kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/11/2022).

Melky membeberkan sebagian dari begitu banyak kasus tersebut antara lain adalah kasus yang menjerat Briptu Hasbudi di Sekatak Buji, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), dan anggota polisi yang diduga berada dibalik penambangan pasir timah di Perairan Teluk Kelabat, Belinyu, Bangka, serta kasus anggota polisi yang diduga bermain tambang ilegal di Sungai Walanae, Kebo, Lilirilau, Soppeng, Sulsel.

Keterlibatan polisi dalam tambang ilegal kemudian menjadi heboh pasca Ismail Bolong membuat pengakuan jika sering menyetor dana miliaran ke Kabareskrim. "Artinya, keterlibatan polisi ini sebetulnya tak sebatas personal, tetapi semacam permainan institusi, dimana ada sebagian yang beroperasi di lapangan, sementara sebagian lainnya, terutama para petinggi, menerima setoran wajib dari hasil tambang ilegal itu sendiri," kata dia.

Dengan demikian, maka penegakan hukumnya semestinya tidak hanya menyasar para pelaku (polisi) di lapangan, tetapi juga para petinggi Polri sebagai penerima keuntungan.

Ia pun menyarankan supaya seluruh anggota Polri yang namanya disebut terlibat dapat dinonaktifkan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak memakai kekuasaannya untuk mengintervensi proses penegakan hukum.

"Jika tidak, maka, bisa dipastikan, polemik tambang ilegal ini hanya akan menyasar aktor-aktor kecil. Dan, setelah para aktor lapangan lumpuh, para mafia ini akan merekrut aktor-aktor baru lainnya, lalu mengeruk keuntungan lagi dari tambang ilegal," kata dia.

Beking Tambang Ilegal Dalam Level Perang Bintang

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto. Ia menilai, bekingan yang dimaksud ngeri oleh Wali Kota Solo itu dinilai sudah masuk pada level perang bintang. Terutama seperti yang terjadi saat ini di daerah-daerah padat tambang seperti di Kalimantan dan Sulawesi.

"Dari info yang ada, dengan indikasi saling tuding, maka ini sudah pada level perang bintang," kata Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/11/2022).

Menurut Mulyanto potensi kerugian negara akibat adanya tambang ilegal cukup besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, untuk tambang ilegal timah saja potensi penerimaan negara yang hilang sekitar Rp 2,5 triliun per tahun.

Kemudian untuk tambang emas ilegal, potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang mencapai Rp 38 triliun per tahun. Sedangkan untuk mineral lainnya diperkirakan mencapai Rp 315 miliar per tahun. "Sementara itu kerusakan lingkungan yang terjadi dan menjadi beban negara untuk merehabilitasinya akan lebih besar lagi," kata Mulyanto.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri RI angkat bicara mengenai adanya bekingan di pertambangan ilegal yang saat ini sedang heboh. Ditegaskan Bareskrim Polri bahwa adanya bekingan tersebut bukan penegak hukum yang salah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan beking tambang ilegal tersebut bukan merupakan kesahalah penegak hukum.

Menurutnya, selain penegak hukum yang diduga menjadi beking tambang ilegal, adapun di luar penegak hukum yang tidak bisa disebutkan.

"Masalah beking tadi bukan hanya penegak hukum yang salah ya. Di luar penegak hukum juga banyak yang jadi beking oknum-oknum lain yang tidak bisa kami sebutkan," ujarnya pada program acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Kamis (1/12/2022).

Pipit juga turut menyebukan bahwa dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) juga melibatkan diri sebagai oknum yang disebut sebagai beking tambang ilegal. "Pemda juga ada, bukan hanya penegak hukum. Jadi semua ingin melibatkan diri ya, nanti teknisnya seperti apa," pungkasnya.

Menurutnya, penambangan ilegal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa hanya dilihat dari sisi beking. Pipit menilai, permasalahan beking bisa segera terselesaikan dengan menurunkan tim yang bertanggung jawab untuk menangani beking tambang ilegal. "Ini kompleks sekali permasalahannya, tidak bisa hanya melihat masalah beking. Beking itu mudah, diturunkan saja tim yang untuk menangani beking itu pasti selesai. Masalahnya apakah ini akan menyelesaikan masalah atau tidak," tuturnya.

Namun di lain sisi, Pengamat Hukum Pertambangan Wahyu Nugroho klaim dirinya tidak terkejut dengan gemparnya isu tambang ilegal di Indonesia. Dia menyatakan adanya beking yang mengerikan sudah menjadi masalah yang pelik dan tidak bisa dipandang dari sisi hukum saja.

"Adapun terkait dengan bekingan tambang itu, saya tidak heran dan tidak kaget karena ini permasalahan yang cukup lama, pelik, cukup ruwet. Tetapi dipandang bukan hanya persoalan hukum, tapi ini persoalan ekonomi sosial budaya," ungkapnya.

Selain itu, Wahyu menuturkan beking tambang yang digadang-gadang mengerikan tersebut merupakan oknum dari aparat penegak hukum. Sehingga menurutnya, perlu ada sebuah tindakan penegakan hukum terpadu melalui pendekatan multi sistem.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular