Geger di Pekan Ini, Duet Gibran-Ganjar Bongkar Beking Tambang

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
02 December 2022 09:45
Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)
Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar menilai bahwa masalah utama dari aktivitas tambang ilegal sendiri terjadi lantaran pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi aktor terpenting. Terutama dibalik langgengnya operasi tambang ilegal.

Menurut dia keterlibatan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya terkait pembiaran operasi tambang ilegal. Namun juga menjadi bagian dari pelaku tambang itu sendiri.

"Polisi, misalnya, meski tidak secara institusi, tetapi telah banyak kasus dimana polisi justru terlibat memodali operasi perusahaan tambang," ujar Melky kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/11/2022).

Melky membeberkan sebagian dari begitu banyak kasus tersebut antara lain adalah kasus yang menjerat Briptu Hasbudi di Sekatak Buji, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), dan anggota polisi yang diduga berada dibalik penambangan pasir timah di Perairan Teluk Kelabat, Belinyu, Bangka, serta kasus anggota polisi yang diduga bermain tambang ilegal di Sungai Walanae, Kebo, Lilirilau, Soppeng, Sulsel.

Keterlibatan polisi dalam tambang ilegal kemudian menjadi heboh pasca Ismail Bolong membuat pengakuan jika sering menyetor dana miliaran ke Kabareskrim. "Artinya, keterlibatan polisi ini sebetulnya tak sebatas personal, tetapi semacam permainan institusi, dimana ada sebagian yang beroperasi di lapangan, sementara sebagian lainnya, terutama para petinggi, menerima setoran wajib dari hasil tambang ilegal itu sendiri," kata dia.

Dengan demikian, maka penegakan hukumnya semestinya tidak hanya menyasar para pelaku (polisi) di lapangan, tetapi juga para petinggi Polri sebagai penerima keuntungan.

Ia pun menyarankan supaya seluruh anggota Polri yang namanya disebut terlibat dapat dinonaktifkan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak memakai kekuasaannya untuk mengintervensi proses penegakan hukum.

"Jika tidak, maka, bisa dipastikan, polemik tambang ilegal ini hanya akan menyasar aktor-aktor kecil. Dan, setelah para aktor lapangan lumpuh, para mafia ini akan merekrut aktor-aktor baru lainnya, lalu mengeruk keuntungan lagi dari tambang ilegal," kata dia.

Beking Tambang Ilegal Dalam Level Perang Bintang

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto. Ia menilai, bekingan yang dimaksud ngeri oleh Wali Kota Solo itu dinilai sudah masuk pada level perang bintang. Terutama seperti yang terjadi saat ini di daerah-daerah padat tambang seperti di Kalimantan dan Sulawesi.

"Dari info yang ada, dengan indikasi saling tuding, maka ini sudah pada level perang bintang," kata Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/11/2022).

Menurut Mulyanto potensi kerugian negara akibat adanya tambang ilegal cukup besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, untuk tambang ilegal timah saja potensi penerimaan negara yang hilang sekitar Rp 2,5 triliun per tahun.

Kemudian untuk tambang emas ilegal, potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang mencapai Rp 38 triliun per tahun. Sedangkan untuk mineral lainnya diperkirakan mencapai Rp 315 miliar per tahun. "Sementara itu kerusakan lingkungan yang terjadi dan menjadi beban negara untuk merehabilitasinya akan lebih besar lagi," kata Mulyanto.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri RI angkat bicara mengenai adanya bekingan di pertambangan ilegal yang saat ini sedang heboh. Ditegaskan Bareskrim Polri bahwa adanya bekingan tersebut bukan penegak hukum yang salah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan beking tambang ilegal tersebut bukan merupakan kesahalah penegak hukum.

Menurutnya, selain penegak hukum yang diduga menjadi beking tambang ilegal, adapun di luar penegak hukum yang tidak bisa disebutkan.

"Masalah beking tadi bukan hanya penegak hukum yang salah ya. Di luar penegak hukum juga banyak yang jadi beking oknum-oknum lain yang tidak bisa kami sebutkan," ujarnya pada program acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Kamis (1/12/2022).

Pipit juga turut menyebukan bahwa dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) juga melibatkan diri sebagai oknum yang disebut sebagai beking tambang ilegal. "Pemda juga ada, bukan hanya penegak hukum. Jadi semua ingin melibatkan diri ya, nanti teknisnya seperti apa," pungkasnya.

Menurutnya, penambangan ilegal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa hanya dilihat dari sisi beking. Pipit menilai, permasalahan beking bisa segera terselesaikan dengan menurunkan tim yang bertanggung jawab untuk menangani beking tambang ilegal. "Ini kompleks sekali permasalahannya, tidak bisa hanya melihat masalah beking. Beking itu mudah, diturunkan saja tim yang untuk menangani beking itu pasti selesai. Masalahnya apakah ini akan menyelesaikan masalah atau tidak," tuturnya.

Namun di lain sisi, Pengamat Hukum Pertambangan Wahyu Nugroho klaim dirinya tidak terkejut dengan gemparnya isu tambang ilegal di Indonesia. Dia menyatakan adanya beking yang mengerikan sudah menjadi masalah yang pelik dan tidak bisa dipandang dari sisi hukum saja.

"Adapun terkait dengan bekingan tambang itu, saya tidak heran dan tidak kaget karena ini permasalahan yang cukup lama, pelik, cukup ruwet. Tetapi dipandang bukan hanya persoalan hukum, tapi ini persoalan ekonomi sosial budaya," ungkapnya.

Selain itu, Wahyu menuturkan beking tambang yang digadang-gadang mengerikan tersebut merupakan oknum dari aparat penegak hukum. Sehingga menurutnya, perlu ada sebuah tindakan penegakan hukum terpadu melalui pendekatan multi sistem.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular