
Gibran Sebut Tambang Ilegal, Bareskrim Ungkap Biang Keroknya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam akan menggerebek tambang ilegal yang sebelumnya heboh disebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, tambang ilegal ini menimbulkan keresahan pada masyarakat dan disebut dibekingi sosok mengerikan.
Hal ini juga membuat Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) turut berkomentar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan sumber permasalahan pertambangan ilegal yang semakin merajalela.
Pipit mengatakan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi bukan dikarenakan tidak tersedianya perizinan. Menurutnya, sudah ada sistem perizinan yang memfasilitasi yaitu melalui sistem OSS atau Online Single Submission.
"Nah inilah permasalahan-permasalahannya menginventarisir mereka ini, ternyata kan memang bukannya tidak memiliki izin, ada juga yang dulu sudah ada izinnya yaitu mendaftar melalui OSS ya," tuturnya dalam program acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (30/11/2022).
Pipit membeberkan sumber permasalahan pertambangan ilegal yang terdeteksi yaitu karena adanya tarik ulur di antara pemerintahan, yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terkait kewenangan dalam tata kelola perizinan aktivitas tambang. Menurutnya, hal ini perlu didalami lagi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2022.
"Ya di situ harus perlu lakukan apa? Ya seperti semua kan kendala-kendalanya banyak dan ada masalahnya sendiri. Saya yakin ini ada tarik ulur juga di antara pemerintah, mungkin ini yang perlu kita dalami terkait adanya kewenangan dalam tata kelola perizinan yang diserahkan yang ditarik lagi diserahkan ke daerah sesuai Perpres 55 tahun 2022 lalu ini," jelasnya.
Dia juga menyebut, bedanya kondisi nyata di lapangan dengan perizinan akibat tidak dilakukannya kajian teknis secara optimal juga menjadi salah satu penyebabnya.
Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan kolaborasi bagi sebuah pihak yang disebutnya sebagai multiple system.
"Antara perizinan dengan kondisi lapangan kan pasti berbeda karena tidak melakukan kajian teknis secara optimal. Ini perlu memang dilakukan tidak bisa secara parsial, harus secara kolaborasi semua pihak multiple system yang harus kita lakukan," tuturnya.
Menurutnya, isu pertambangan ilegal ini perlu dilihat secara komprehensif, baik dari sisi yuridis, teknis, ekonomi, lingkungan maupun sosial.
"Harus dipahami semuanya kan tidak bisa hanya melihat oh ini langsung nanti langsung menunjuk ada bekingnya ini kalau gak ada beking gak mungkin, ini kan dicek lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menilai bahwa masalah utama dari aktivitas tambang ilegal sendiri utamanya terjadi lantaran pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi aktor terpenting. Terutama, di balik langgengnya operasi tambang ilegal.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya terkait pembiaran operasi tambang ilegal. Namun juga menjadi bagian dari pelaku tambang itu sendiri.
"Polisi, misalnya, meski tidak secara institusi, tetapi telah banyak kasus di mana polisi justru terlibat memodali operasi perusahaan tambang," ujar Melky kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/11/2022).
Dengan demikian, maka penegakan hukumnya semestinya tidak hanya menyasar para pelaku (polisi) di lapangan, tetapi juga para petinggi Polri sebagai penerima keuntungan.
Ia pun menyarankan supaya seluruh anggota Polri yang namanya disebut terlibat dapat dinonaktifkan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak memakai kekuasaannya untuk mengintervensi proses penegakan hukum.
"Jika tidak, maka, bisa dipastikan, polemik tambang ilegal ini hanya akan menyasar aktor-aktor kecil. Dan, setelah para aktor lapangan lumpuh, para mafia ini akan merekrut aktor-aktor baru lainnya, lalu mengeruk keuntungan lagi dari tambang ilegal," kata dia.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gibran Ungkap Bekingan Tambang Ilegal, Bareskrim Buka Suara!
