
PHK Pabrik Marak, Ini Jurus Terbaru Menteri Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang baru diluncurkan hari ini, Rabu (30/11/2022) bisa mencegah gejolak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur nasional. Di mana, pada rilis perdana hari ini, IKI sektor manufaktur nasional bulan November 2022 di level 50,89 poin.
Angka itu menunjukkan industri nasional berada di fase ekspansif, meski sebenarnya hampir 50% dari 23 subsektor yang dianalisis justru terkontraksi.
"Ini yang kami harapkan dari Kementerian Perindustrian untuk mencari kebijakan lanjutan yang diperlukan, karena ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi forward looking," kata Airlangga saat Peluncuran Indeks Kepercayaan Industri.
"Jadi ke depan kita harus antisipasi, kita perhatikan agar tidak terjadi PHK. Itu salah satu faktor yang penting," lanjutnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan hal senada. Peluncuran IKI, ujarnya, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi PHK di industri yang sedang marak terjadi.
"Ini kan salah satu upaya kami untuk mengurangi PHK," kata Agus.
Dengan adanya IKI, harapannya pemerintah bisa dengan lebih aktual dan faktual dalam mendeteksi kerentanan pada sub sektor industri, termasuk industri tekstil di dalamnya.
"Jadi kita bisa mendeteksi ada kerentanan di sektor tekstil, dan sebenarnya ada lagi, tapi untuk daftar lengkapnya nanti ya," ujarnya.
Tak hanya itu, data yang dihasilkan dari IKI ini juga akan digunakan pemerintah dalam menentukan kebijakan apa yang bisa diambil untuk kemudian diimplementasikan. Sehingga, dapat membantu perindustrian dalam menghindari perumahan karyawan sampai dengan PHK. Hal itu yang menjadi fungsi utama IKI.
"Nah, (dengan) IKI kebijakan apa yang bisa kemudian kita ambil untuk membantu mereka agar tidak perumahan karyawan, dan yang pasti jangan sampai PHK. ini fungsi dari IKI," pungkas Agus.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! Dunia Gonjang-ganjing, Ternyata Pengusaha RI Tetap Pede