
Data Terbaru Bukti Manufaktur RI Meradang, 50% Terkontraksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian merilis nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) 2023 secara perdana hari ini, Rabu (31/11/2022). Dari angka yang dirilis, IKI di bulan November menyentuh angka 50,89.
"Artinya industri tetap dan selalu tumbuh ekspansif, maka optimisme tinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional secara umum," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat peluncuran IKI di hotel Grand Hyatt.
Adapun jika angkanya di bawah 50 maka industri nasional terkontraksi, sementara jika pas di 50 stabil, sedangkan di atas 50 walaupun 50,01 maka masuk kategori ekspansif.
Total ada 23 subsektor yang menjadi perhatian dalam indeks ini, yakni mulai dari industri tekstil, makanan, minuman, industri pakaian jadi, logam dasar, industri kendaraan bermotor dan transportasi hingga furnitur. Di mana 12 diantaranya atau lebih dari 50% justru terkontraksi.
![]() Dengan maraknya kasus perumahan karyawan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri saat ini, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), Rabu (30/11/2022). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
"Dari data yang kita miliki, 11 sektor ekspansif, ini dia merepresentasikan 71,3% dari kontribusi terhadap PDB manufaktur. Jadi walau 11 sektor tapi merepresentasikan 71 terhadap PDB manufaktur," sebut Agus.
Lebih lanjut, dia menekankan, salah satu hal penting suksesnya IKI yaitu pelaku industri berpartisipasi mengisi responden, dan dalam mengisi responden dilakukan secara faktual dan aktual akan proses dihadapi perus masing-masing.
"Jadi jangan survei dibuat-buat. Kalau jelek sampaikan jelek, kalau melemah jangan sampai menuliskan membaik. Begitu juga sebaliknya, kalau baik jangan sampaikan jelek. Kita ingin faktual, data jadi aset strategis dalam menentukan kebijakan. Itu himbauan kepada industri," sebut Agus.
"Kita pastikan yang isu survei adalah pimpinan setingkat manajer, tandatangan manajer itu sudah menjadi concern kita, gimana kredibilitas laporan kita mewajibkan tandatangan," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PHK Pabrik Marak, Ini Jurus Terbaru Menteri Jokowi
