
Harap Bersabar! Begini Ramalan Harga Telur yang Kian Menggila

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga telur terpantau melanjutkan tren kenaikan. Di DKI Jakarta, hari ini, Rabu (30/11/2022) harga telur ayam (data pukul 11.23 WIB) dilaporkan naik Rp32 ke Rp30.181 per kg. Ke depan, harga telur diprediksi tak lagi merosot ke Rp25.000-an per kg, seperti di bulan-bulan awal tahun 2022.
Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, harga telur ayam secara rata-rata nasional pada 29 November 2022 ada di Rp29.800 per kg. Naik 0,34% dibandingkan sehari sebelumnya yang masih di Rp29.700 per kg.
Presiden Peternak Layer Indonesia Ki Musbar Mesdi menjelaskan, kenaikan harga telur saat ini sebagai efek jelang Natal dan Tahun Baru. Seperti biasa, kata dia, setiap hari besar keagamaan nasional (HBKN), harga-harga bahan pokok penting, termasuk telur ayam memang naik.
Karena itu, lanjut Musbar, Menteri Perdagangan sebelumnya (Enggartiasto Lukita) sudah memberlakukan kebijakan mengantisipasi lonjakan harga-harga jelang HBKN, yaitu saat Lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
"Waktu itu kami laporkan ke pak Enggar, setiap sebulan sebelum HBKN harga-harga akan naik. Lalu ditanya berapa, kami sampaikan bisa sekitar 10-15%. Kemudian, beliau membatasi setiap HBKN, kenaikan harga sekitar 10-15%," kata Musbar kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, lonjakan harga terjadi karena permintaan meningkat, yang berasal dari permintaan segmen industri.
"Sementara, Bapanas (Badan Pangan Nasional) sudah menetapkan harga acuan pemerintah lewat Perbadan. Yaitu Rp27.000 per kg (harga penjualan di konsumen). Kalau dengan kenaikan harga karena HBKN 10-15%, berarti harga telur itu akan di Rp31.000-an. Ini di pedagang besar," jelas Musbar.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menerbitkan
Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nasional RI No 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Yang diterbitkan dan ditetapkan berlaku pada 5 Oktober 2022.
Mengacu lembar lampiran peraturan yang berlaku mulai 5 Oktober 2022 itu, ditetapkan harga acuan telur ayam ras sebagai berikut:
harga pembelian produsen:
- batas atas: Rp24.000 per kg
- batas bawah: Rp22.000 per kg
harga penjualan konsumen:
- Rp27.000 per kg.
"Kalau di ritel atau eceran otomatis akan lari ke Rp32.000-an (efek HBKN). Ini mekanisme yang terjadi setiap tahunnya," katanya.
Perbadan itu, kata dia, terbit setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022. Namun, dirumuskan sejak bulan April 2022, melibatkan setiap pemangku kepentingan.
"Kita sudah melakukan pembahasan harga acuan ini sejak April. Lalu, harga BBM naik. Tapi, sebelum harga BBM naik, harga-harga kan sudah bergejolak. Lalu terbit Perbadan, di mana harga acuan Rp27.000 per kg," ujar Musbar.
"Biasanya, harga-harga yang naik sebelum HBKN akan melandai mendekati HBKN. Harga telur ayam ini juga akan turun, tapi tidak lagi ke bawah Rp27.000," tambahnya.
Musbar mengungkapkan, pemerintah lewat Bapanas sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan inflasi. Termasuk, menjaga agar harga telur tidak melonjak tak terkendali.
"Karena itu, dalam pertemuan dengan Bapanas, pak Arief (Kepala Bapanas) sudah meminta pihak-pihak terkait agar melakukan kontrol dalam koridor stabilisasi harga supaya tidak memberatkan masyarakat dan pemerintah. Dan, saat itu, semua sepaham, termasuk asosiasi pedagang pasar dan ritel," pungkas Musbar.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sebut Harga Pangan RI Terkendali, di Negara Lain Naik 2x Lipat