FOTO

Gedung DPR Dipenuhi Karangan Bunga, Tolak Keras RUU PPSK!

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Rabu, 30/11/2022 12:05 WIB

Karangan bunga berisi penolakan RUU PPSK berjejer bertepatan dengan rapat panitia kerja (panja) komisi IX DPR RI.

1/5 Sejumlah karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Wrga melihat karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

2/5 Sejumlah karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Penolakan datang dari sejumlah koperasi kredit di tanah air, Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit), koperasi simpan pinjam (KSP) dan Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

3/5 Sejumlah karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Karangan bunga berisi penolakan RUU PPSK berjejer bertepatan dengan rapat panitia kerja (panja) komisi IX DPR RI yang membahas RUU PPSK pada Kamis (24/11/2022) lalu. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

4/5 Sejumlah karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sekitar 80-an karangan bunga dari koperasi menghiasi pagar gedung wakil rakyat sejak hari Kamis (24/11/2022). Ternyata pada Jumat pagi (25/11/2022) karangan bunga bertambah lagi sehingga jumlahnya sekitar 100 karangan bunga. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

5/5 Sejumlah karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Mayoritas pengirim karangan bunga dari koperasi kredit atau credit union (CU) dan sekundernya di tanah air. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)