
Jalan Mulus RUU PPSK, Sri Mulyani Cs & DPR Sepakat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), Kamis (8/12/2022).
Kesepakatan ini diputuskan setelah seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku perwakilan pemerintah menyepakati draft RUU yang telah dibahas panitia kerja (panja) dalam rapat kerja sore ini.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir pun telah mengetok palu sidang pengesahan RUU P2SK ini supaya dapat dibahas di tingkat paripurna setelah mengambil persetujuan para peserta rapat kerja.
"Jadi bapak ibu saudara-saudari sekalian, kita semua sudah setuju, pemerintah setuju, DPR setuju, lantas kita sampai pada pengambilan keputusan tingkat satu, apakah kita setuju dengan rencana UU P2SK?" ucap Kahar.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
"pemerintah setuju?" tanya Kahar lagi.
"Setuju," kata Sri Mulyani dan jajarannya.
Kahar menjelaskan, selanjutnya bukti kesetujuan itu akan ditandatangani antara para pimpinan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani berpendapat, RUU P2SK ini akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indo menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Pemerintah sepakat untuk meneruskan dalam pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di Sidang Paripurna DPR RI," ucap Sri Mulyani.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR & Sri Mulyani Mulai Bahas RUU PPSK, Begini Hasilnya!