Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi: Kita Banding!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dan memerintahkan para menteri ekonominya untuk melakukan banding hukum atas kekalahan gugatan Uni Eropa di di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Presiden Jokowi membenarkan bahwa Indonesia mengalami kekalahan gugatan Uni Eropa di WTO atas kebijakan larangan ekspor nikel. "Ekspor bahan mentah sekali lagi meski kita kalah di WTO urusan nikel ini di gugat Uni Eropa kita kalah, tidak apa-apa kita sampaikan ke Menteri banding," terang Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022)
Presiden Jokowi kembali menegaskan, bahwa kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel merupakan upaya pemerintah mencari nilai tambah di dalam negeri.
Sebagai contoh, kata Jokowi, atas pelarangan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi di dalam negeri, nilai ekspor nikel mengalami loncatan yang signifikan. Dari tahun 2017 - 2018 yang nilai ekspornya hanya US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 19 - 20 triliun melejit di tahun 2021 mencapai US$ 20,8 miliar atau Rp 300 triliun lebih.
"18 kali lipat kita hitung nilai tambahnya," tandas Presiden Jokowi.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak boleh diintervesi dengan pihak manapun termasuk oleh WTO.
Maka dari itu kegiatan hilirisasi di Indonesia tetap akan dipertahankan. "Arah kebijakan pemerintah pusat terkait hilirisasi sudah menjadi langkah tepat, Presiden (Jokowi) mengharapkan kebijakan ini tetap kita pertahankan. Siapapun yang melakukan intervensi kita harus jalan terus termasuk dengan WTO," ungkap Menteri Bahlil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
[Gambas:Video CNBC]
Tak Ragu! Jokowi Siapkan Ini Lawan Kekalahan Gugatan di WTO
(pgr/pgr)