RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi Tegas Bakal Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dan memerintahkan para menteri ekonominya untuk melakukan banding hukum atas kekalahan gugatan Uni Eropa di di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Presiden Jokowi membenarkan bahwa Indonesia mengalami kekalahan gugatan Uni Eropa di WTO atas kebijakan larangan ekspor nikel. "Ekspor bahan mentah sekali lagi meski kita kalah di WTO urusan nikel ini di gugat Uni Eropa kita kalah, tidak apa-apa kita sampaikan ke Menteri banding," terang Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Presiden Jokowi membeberkan alasan kenapa Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO. Tak lain, dengan larangan ekspor bijih nikel ke luar negeri maka industri di Uni Eropa akan mengalami gangguan.
"Kalau ada negara lain yang gugat itu haknya negara lain karena terganggu. Kenapa si Uni Eropa ini gugat karena industrinya banyak di sana. Nah kalau kita kerjain (hilirisasi nikel) disini artinya di sana ada pengangguran ada pabrik industri tutup. Tapi negara kita ingin jadi negara maju dan buka lapangan kerja," ungkap Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Yang terang, meskipun ada gugatan di WTO itu Indonesia dipastikan tidak akan mundur melakukan hilirisasi bahan mentah di dalam negeri. Indonesia tegas bisa menjadi negara maju dengan mengembangkan hilirisasi.
"Kalau di gugat takut, mundur gak jadi, ya gak akan jadi negara maju. Saya sampaikan ke menteri terus, terus tidak boleh berhenti tidak berhenti dinikel tapi yang lain," tandas Jokowi.
Sebagai gambaran, atas pelarangan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi di dalam negeri, nilai ekspor nikel mengalami loncatan yang signifikan. Dari tahun 2017 - 2018 yang nilai ekspornya hanya US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 19 - 20 triliun melejit di tahun 2021 mencapai US$ 20,8 miliar atau Rp 300 triliun lebih.
"18 kali lipat kita hitung nilai tambahnya," tandas Presiden Jokowi.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak boleh diintervensi dengan pihak manapun termasuk oleh WTO.
Maka dari itu kegiatan hilirisasi di Indonesia tetap akan dipertahankan. "Arah kebijakan pemerintah pusat terkait hilirisasi sudah menjadi langkah tepat, Presiden (Jokowi) mengharapkan kebijakan ini tetap kita pertahankan. Siapapun yang melakukan intervensi kita harus jalan terus termasuk dengan WTO," ungkap Menteri Bahlil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
[Gambas:Video CNBC]
Jokowi Kalah Gugatan Nikel di WTO, RI Wajib Bayar Berapa?
(pgr/pgr)