
Utang RI di Era Jokowi & Ramalan ke Depan

Data Kementerian Keuangan menyebut posisi utang pemerintah pusat pada Oktober 2022 menembus Rp 7.496,7 triliun atau setara dengan 38,36% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara nominal, utang pemerintah bertambah Rp 76,7 triliun dibandingkan September 2022 yang mencapai Rp 7.420 triliun (39,3% dari PDB).
Catatan Kementerian Keuangan menunjukkan posisi utang pemerintah per Oktober 2021 mencapai Rp 6.687,28 triliun atau 39,69% dari PDB. Artinya, utang pemerintah bertambah Rp 808,9 triliun.
Utang pemerintah melonjak drastis setelah pandemi Covid-19 melanda global sejak Maret 2020. Utang membengkak karena pemerintah membutuhkan anggaran dalam jumlah besar untuk memitigasi dampak Covid-19.
Sebagai perbandingan, outstanding utang pemerintah pusat per Februari 2020 tercatat Rp 4.948,18 triliun atau setara dengan 30,82%. Dengan demikian, outstanding utang pemerintah bertambah sebesar Rp 2.548,52 triliun dari awal pandemi hingga Oktober 2022.
Penambahan utang yang sangat besar terjadi pada 2020 yakni menembus Rp 1.294,72 triliun. Sumber utang terbesar adalah penerbitan SBN yakni Rp 1.173,74 triliun. Pada 2021, ada tambahan outstanding utang sebesar Rp 834,87 triliun
Penambahan pada 2020 dan 2021 terbilang sangat besar mengingat outstanding utang hanya bertambah Rp 360,98 triliun pada 2019.
Rasio utang bahkan sempat menembus 40% lebih pada akhir 2021. Outstanding utang pemerintah pada Desember 2021 mencapai Rp 6.908 triliun atau setara dengan 41% dari PDB.
Jumlah tersebut memang masih aman karena di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang yakni 60% dari PDB. Namun, secara nominal, utang pemerintah tetap melonjak drastis dibandingkan periode sebelumnya.
Merujuk data Kementerian Keuangan, porsi terbesar dari outstanding utang per Oktober 2022 adalah Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 6.670,13 triliun atau 88,97%.
Pada periode Januari-Oktober 2022, pemerintah telah menyerap utang sebesar Ro 795,95 triliun rupiah secara bruto. Jika dilihat dari penerbitan SBN neto nya maka penyerapan utang hingga Oktober 2022 mencapai Rp 500,3 triliun rupiah atau 53,6% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.
Pemerintah memperkirakan penyerapan utang dari SBN neto akan mencapai Rp 711,57 triliun hingga akhir 2021.
TIM RISET CNBC INDONESIA
[Gambas:Video CNBC]