
Ada yang Lebih Ngeri dari Bekingan Tambang Ilegal, Apa Itu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai ada hal yang lebih cukup mengerikan dibandingkan sosok pembeking tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah yang disinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ketua IMEF Singgih Widagdo menilai sangat wajar aktivitas tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mempunyai kuasa. Namun, ia tidak ingin fokus pada siapa sosok bekingan ngeri yang disinggung anak Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ini.
Menurutnya, jika pemerintah ingin serius memberantas aktivitas tambang ilegal, hal ini cukup mudah dilakukan jika hukum ditegakkan secara komprehensif.
Dia menyebut, ada yang lebih mengerikan dibandingkan isu pembeking tambang ilegal ini, yaitu dampak rusaknya lingkungan yang bisa menimpa masyarakat sekitar akibat tambang ilegal.
"Menurut saya, justru ngeri akibat dampak rusaknya lingkungan akibat pertambangan ilegal. Bukan saja di wilayah Klaten yang lebih didominasi penambangan golongan C, namun juga jenis penambangan ilegal lainnya seperti batu bara, mineral dan lainnya," kata Singgih kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/11/2022).
Menurut Singgih, melihat keberadaan tambang pasir yang berada di Klaten, dapat saja memberikan dampak pada lahan pertanian dan juga perkebunan. Ketersediaan lahan yang semestinya berjalan baik, rusak akibat pertambangan ilegal.
"Bisa jadi masalah ekologi, resapan air dan longsor, rusaknya jalan desa, potensi konflik warga, serta rusaknya potensi lainnya. Jelas, mengingat tambang ilegal bekerja tanpa memperhatikan pengelolaan lingkungan," kata dia.
Singgih menyebut, kegiatan tambang ilegal akan memberikan dampak jangka panjang yang sangat luar biasa. Apalagi untuk di daerah pertanian, akan mengakibatkan terganggunya dan mengancam ketersediaan lahan bagi petani. Kondisi tersebut tentunya akan berujung pada ketersediaan kebutuhan pangan.
"Tambang ilegal pasti sebatas bicara uang, peralatan yang digunakan sebatas memaksakan agar produksi penambangan pasir lebih dapat maksimal," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membocorkan adanya praktik tambang ilegal yang dibekingi oleh sosok mengerikan. Hal itu sontak menimbulkan respons dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang lantas ingin bergerak cepat menuntaskan hal ini.
Gubernur Jateng Ganjar dalam video yang diunggah di akun twitternya @ganjarpranowo menyebutkan, para pemimpin daerah di Jawa Tengah ini sepakat untuk membuat desk pelaporan untuk menerima laporan masyarakat.
Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan cek langsung ke lapangan alias menggerebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut.
"Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng," ungkap Ganjar, mengutip dari tayangan video yang diunggah di akun Twitternya, Senin (28/11/2022).
Awalnya, Ganjar menanyakan kepada para anggota rapat yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, "Apakah Bapak Ibu, di mana daerahnya punya galian C, hidup Anda tertekan atau tidak? yang merasa tertekan, angkat tangan! lho ra usah wedi (lho tidak usah takut), nanti kalau tidak, saya laporkan ke KPK lho ini."
Lalu, direspons dengan adanya angkat tangan dari anggota rapat.
"Yang merasa di daerahnya ada galian C itu menyenangkan dan tidak masalah, angkat tangan!" ujar Ganjar lagi.
Namun, direspons dengan tak ada satupun orang yang berani angkat tangan. "Nah Anda gak berani kan?" lanjutnya.
"Ini tidak bisa, mata air hilang, jalan rusak karena jalannya itu kalau nggak jalannya desa, ya jalannya kabupaten. Memang di belakang galian C itu isinya "Gali" (preman)," bebernya.
Lalu, dia pun menyinggung pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sempat menyebut bahwa bekingan tambang ilegal ini mengerikan.
"Maka kalau kemarin Wali Kota Solo teriak keras, 'Wah ini ngeri back up nya', wah netizen kemudian berteriak, maka forum hari ini menurut saya menjadi penting," lanjutnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!
