Kontraktor 'Nangis Darah', Begini Jurus Menteri Jokowi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
28 November 2022 14:53
Melihat progres pembangunan proyek KCIC di Tunel 6 Cikalong Wetan, Jawa Barat, Kamis, 27/1. Tunnel 6 yang berlokasi di kawasan Cikalong Wetan menjadi salah satu tunnel terpanjang dengan panjang 4.478 meter. Tunnel ini menjadi salah satu tunnel yang ditargetkan dalam waktu dekat akan tembus karena progres konstruksi sudah mencapai 97,01 persen. Proyek yang membentang dari Halim, Jakarta hingga Tegalluar, Bandung ini direncanakan melakukan trial run pada akhir tahun 2022. Tak hanya itu, uji coba KCJB juga diusulkan untuk jadi bagian dari kegiatan kunjungan G20.

“Saat ini progres KCJB terus berjalan dan sudah mencapai 79,90%. Kami akan terus melakukan upaya  maksimal untuk mewujudkan trial run di akhir tahun 2022,” tutur Presiden Direktur KCJB, Dwiyana Slamet Riyadi.

Rencana ini juga didukung oleh fakta di lapangan bahwa progres KCJB di semua lini konstruksi sudah mendekati 100 persen. Secara garis besar, progres proyek KCJB untuk konstruksi jembatan KCJB sudah mencapai 89,30%, Subgrade 78,41%, dan Tunnel 98,07%.

Produksi Electric Multiple Unit (EMU) KCJB yang dilakukan di CRRC Sifang, Tiongkok pun sudah mencapai 85%. Artinya, 7 dari 11 unit EMU atau kereta yang akan digunakan untuk KCJB sudah selesai diproduksi.

Selain EMU, Comprehensive Inspection Trail (CIT) untuk kebutuhan maintenance dan uji coba KCJB juga sudah selesai dibuat. EMU atau kereta dan CIT untuk Kereta Cepat ini sendiri direncanakan akan tiba di Indonesia pada pertengahan 2022. 
 (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Aktivitas Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tunel #6, Cikalong Wetan, Jawa Barat, Kamis, (27/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan dasar hukum untuk eskalasi nilai kontrak untuk proyek pemerintah sudah terbit. Saat ini tengah dilakukan eskalasi pada paket pekerjaan yang terdampak.

Dasar hukum eskalasi tertuang pada Surat Edaran (SE) Kepala LKPP Nomor 16 Tahun 2022 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak dan/atau aspal pada tahun anggaran 2022, dalam rangka penyesuaian harga dan penyesuaian nilai kontrak yang terdampak kenaikan harga BBM.

"Ini sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan eskalasi sekarang sedang dilakukan prosesnya, termasuk revisi DIPA-nya," kata Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (28/11/2022).

Basuki menjelaskan adanya kenaikan harga BBM membuat penyedia jasa khususnya kontraktor jalan menghentikan pekerjaan.

"Mereka menunggu ada eskalasi atau tidak, mereka mereka ngerem dan setelah ada SE ini mereka jalan lagi," kata Basuki.

Bahkan ada beberapa paket pekerjaan yang dihentikan, meski diungkapkan sebagian besar paket pekerjaan sudah bisa diselamatkan dengan eskalasi nilai kontrak.

"Ada beberapa juga sempat kita putus kontrak karena berhenti tapi sebagian besar bisa dibantu dengan eskalasi dengan edaran LKPP," kata Basuki.

Sebelumnya kontraktor mengeluhkan lambatnya aturan ini dikeluarkan. Pengusaha jasa konstruksi mengaku megap-megap akibat lonjakan harga bahan material, ditambah kenaikan harga solar industri.

Menurut Wakil Ketua Umum VII BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Didi Aulia eskalasi nilai kontrak ini dinilai sudah tidak bermanfaat.

"Sudah hampir nggak bermanfaat surat itu terlambat," kata Didi kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Didi menjelaskan usulan eskalasi sudah dimintakan dari bulan September yang lalu, namun baru mendapat kejelasan pada pertengahan November ini. Sehingga sudah banyak paket pekerjaan yang sudah diselesaikan kontraktor.

"Ini pakai bahasanya eskalasi, itu sudah terlambat kita minta September karena hari ini 22 November artinya orang sudah mau menyelesaikan pekerjaan. Hari ini hanya finishing dan commissioning saja," kata Didi.

Sebelumnya Didi mengatakan usulan darinya adalah optimalisasi harga bukan eskalasi. Di mana menyesuaikan volume pekerjaan dalam kontrak untuk menyesuaikan nilai dan ongkos biaya proyek terkini.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Ini, Bos Kontraktor 'Teriak' Babak Belur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular