Efek Durian Runtuh Masih Ada, Sri Mulyani Dapat Rp 476,5 T

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
25 November 2022 14:40
An undated handout photo of Whitehaven Coal's Tarrawonga coal mine in Boggabri, New South Wales, Australia.   Whitehaven Coal Ltd/Handout via REUTERS   ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVES
Foto: Tambang batubara Tarrawonga Whitehaven Coal di Boggabri, New South Wales, Australia. (Whitehaven Coal Ltd/Handout via REUTERS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 476,5 triliun per Oktober 2022. Jumlah ini sudah memenuhi 98,9% dari target penerimaan dalam APBN Perpres 98. Pertumbuhan paling signifikan berasal dari PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang tumbuh sebesar 112,9% yoy sudah mencapai 98,5% dari target APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan yang melesat tajam pada SDA Nonmigas ini dikarenakan adanya kenaikan harga mineral dan batubara, serta didorong oleh aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) dalam PP 26/2022 yang mengatur jenis dan tarif PNBP.

"Untuk SDA nonmigas mencapai 86,1, ini tumbuhnya di atas 100%, 112,9% dan sudah di 98,5%. Terutama adalah dari batu bara, kita lihat harga batu bara Januari-Oktober di US$ 272,9 atau naik 152% dari tahun lalu," terangnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).

Selain itu, pertumbuhan penerimaan nonmigas juga didorong oleh harga nikel yang naik 45,3% yoy di angka US$ 25.836,0/ton. Selain batu bara dan nikel, terdapat penerimaan PNBP SDA nonminerba sebesar Rp 7,0 triliun, dengan rincian kehutanan sebesar Rp 4,4 triliun, perikanan Rp 1,0 triliun, dan panas bumi sebesar Rp 1,6 triliun.

Sedangkan untuk SDA migas, penerimaan sebesar Rp 117,2 triliun, tumbuh 65,7% (yoy) dan telah mencapai 84,2% dari target APBN Perpres 98. Pertumbuhan ini utamanya disebabkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 49,77%, dimana rata-rata ICP dari Januari hingga Oktober 2022 senilai US$ 100,09 per barel.

Selain itu, pertumbuhan PNBP juga didukung oleh pertumbuhan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang tumbuh sebesar 35,3%, pendapatan PNBP lainnya tumbuh 44,7%, namun pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) menurun di angka 026,3% akibat dari berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang disebabkan oleh pengenaan tarif US$ 0 dan dampak pelarangan ekspor CPO.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyumbang Pendapatan Negara, Bisakah Lepas dari Batu Bara?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular