
Jangan Harap Kontrak Diperpanjang, Sebelum Vale Lakukan Ini..

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dikatakan belum mengajukan perpanjangan kontrak pertambangannya, dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak tambang INCO diketahui akan berakhir pada 2025 mendatang.
Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite menyatakan pengajuan perpanjangan kontrak minimal diajukan satu tahun sebelum masa berlaku kontrak berakhir. Namun sebelum kontrak diperpanjang, Idris menyebutkan ada persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan.
Idris menyebutkan, sebelum pengajuan perpanjangan kontrak kerja, pihaknya akan lakukan evaluasi untuk mengukur parameter persyaratan untuk perpanjangan kontrak.
"Sejauh ini berjalan saja sih sebelum kita memberikan perpanjangan pada saat mereka mengajukan permohonan kan ada evaluasi, parameter evaluasinya itu kan terukur sepanjang memenuhi persyaratan ya akan diberikan perpanjangan," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Idris menyebutkan harus dilakukan divestasi sebagai salah satu syarat dalam memperpanjang kontrak. Dia menyatakan PT Vale Indonesia masih harus melepas sahamnya sebesar 11%. Namun, Dia mengatakan belum ada perusahaan yang pasti akan mengambil porsi saham tersebut.
"Jadi salah satu persyaratan mereka adalah harus melakukan divestasi sampai dengan saat ini masih kurang 11% lagi," tandasnya.
Idris menambahkan, ada kemungkinan porsi saham tersebut akan dilepas kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), BUMN, ataupun perusahaan daerah. Dia juga menyebutkan ada kemungkinan saham akan diambil oleh investor retail domestik.
"Beberapa diskusi sudah berlangsung nanti mereka (PT Vale Indonesia) yang akan menentukan aspek B2B (business to business)-nya lah oleh para pihak. Dan jangan lupa sudah ada juga sahamnya yang sudah listing yang dimiliki oleh publik persentasenya," ujarnya.
Idris klaim bahwa pihak pemerintah berharap porsi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah lebih dominan. Hal ini berdasarkan pertimbangan lokasi pertambangan yang dilakukan di daerah tersebut. Namun hal ini tentunya kembali pada kebijakan perusahaan dalam menentukan calon investor yang akan menerima divestasi.
"Kita dari pemerintah juga mengharapkan kalau bisa porsi daerah lebih dominan karena mereka yang ketempatan tambangnya, alangkah idealnya mereka bisa mendapatkan porsi. Tapi itu kembali kepada B2B antara Vale dengan calon investor yang akan menerima divestasinya," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy mengatakan perusahaan saat ini masih fokus untuk merampungkan beberapa pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan. Beberapa di antaranya yakni seperti tiga proyek smelter dengan total nilai investasi Rp 140 triliun.
"Saat ini kan ada tiga program investasi ya, sampai Rp 140 triliun, tiga pabrik baru kami akan komitmen lakukan itu semua karena menurut kami negara ini kan sangat butuh investasi," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Di samping itu, Febriany mengatakan pihaknya akan berkomitmen menggelontorkan investasi dengan prinsip tambang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari pembangkit listrik yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan ketiga smelter itu.
"Kami sudah komit di pabrik baru tidak akan ada pembangkit listrik batu bara tapi harus memakai pembangkit listrik rendah karbon, ini penting sekali Indonesia ke penambangan nikel yang berkelanjutan," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 11% Gak Cukup! Saham Vale Diminta Untuk 'Di Freeportkan'