
Kontrak Tambang Berakhir 2025, Vale Belum Ajukan Perpanjangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kontrak tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan berakhir pada tahun 2025 mendatang. Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) belum diajukan dengan pertimbangan masih ada waktu 3 tahun sampai berakhirnya masa kontrak.
Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite menyebutkan habisnya kontrak sesuai dengan Undang-undang yaitu pada tahun 2025. Idris menyebutkan pengajuan perpanjangan kontrak minimal diajukan satu tahun sebelum masa berlaku kontrak berakhir.
"Belum (ajukan perpanjangan kontrak), kan dia (kontrak) 2025 habisnya. Sesuai dengan Undang-undang masih ada waktu mereka, belum deadline kan. Jadi masih ada waktu tiga tahun, ya dua tahun lebih, minimum satu tahun sebelum berakhir harus diajukan perpanjangan," pungkasnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2022).
Idris menyebutkan, sebelum pengajuan perpanjangan kontrak kerja, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengukur parameter persyaratan perpanjangan kontrak.
"Sejauh ini berjalan saja sih sebelum kita memberikan perpanjangan pada saat mereka mengajukan permohonan kan ada evaluasi, parameter evaluasinya itu kan terukur sepanjang memenuhi persyaratan ya akan diberikan perpanjangan," ungkapnya.
Selain itu, Idris menyebutkan harus dilakukan divestasi sebagai salah satu persyaratan dalam memperpanjang kontrak. Dia menyatakan PT Vale Indonesia masih harus melepas sahamnya sebesar 11%. Namun, Dia mengatakan belum ada perusahaan yang pasti akan mengambil porsi saham tersebut.
"Jadi salah satu persyaratan mereka adalah harus melakukan divestasi sampai dengan saat ini masih kurang 11% lagi," tandasnya.
Idris menambahkan, ada kemungkinan porsi saham tersebut akan dilepas kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), BUMN, ataupun perusahaan daerah. Dia juga menyebutkan ada kemungkinan saham akan diambil oleh investor retail domestik.
"Beberapa diskusi sudah berlangsung nanti mereka (PT Vale Indonesia) yang akan menentukan aspek B2B (business to business)-nya lah oleh para pihak. Dan jangan lupa sudah ada juga sahamnya yang sudah listing yang dimiliki oleh publik persentasenya," ujarnya.
Untuk diketahui, INCO menyampaikan belum mengajukan perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangannya yang akan habis pada 2025 mendatang. Perusahaan mengaku kini masih fokus untuk merampungkan tiga proyek besar dengan total investasi sekitar Rp 140 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy mengatakan perusahaan saat ini masih fokus untuk merampungkan beberapa pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan. Beberapa di antaranya yakni seperti tiga proyek smelter dengan total nilai investasi Rp 140 triliun.
"Saat ini kan ada tiga program investasi ya, sampai Rp 140 triliun, tiga pabrik baru kami akan komitmen lakukan itu semua karena menurut kami negara ini kan sangat butuh investasi," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Di samping itu, Febriany mengatakan pihaknya akan berkomitmen menggelontorkan investasi dengan prinsip tambang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari pembangkit listrik yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan ketiga smelter itu.
"Kami sudah komit di pabrik baru tidak akan ada pembangkit listrik batu bara tapi harus memakai pembangkit listrik rendah karbon, ini penting sekali Indonesia ke penambangan nikel yang berkelanjutan," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Harap Kontrak Diperpanjang, Sebelum Vale Lakukan Ini..
