Tim Sri Mulyani Happy, Setoran 272 Kantor Pajak Capai Target

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
24 November 2022 19:56
Suasana pelaporan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Kamis (31/3/2022). Batas akhir lapor SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi berakhir hari ini pada 31 Maret 2022. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana pelaporan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Kamis (31/3/2022). Batas akhir lapor SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi berakhir hari ini pada 31 Maret 2022. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo optimis target penerimaan pajak sebesar Rp 1.608 triliun dapat tercapai akhir tahun ini. Pasalnya, laporan kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menunjukkan penerimaan pajak per Oktober 2022 sudah mencapai 97,5% dari target atau sebesar Rp 1.448,2 triliun.

"Penerimaan pajak kita, total penerimaan 1.448,2 triliun atau 97,5% dari target, growthnya 51,8%, naik yang luar biasa," kata Suryo dalam konferensi APBN Kita, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, capaian target ini didukung oleh 272 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dari total 352 KPP yang telah memenuhi target penerimaan. Dia optimis 80 KPP lainnya juga dapat mencapai target sehingga dapat mengisi kekurangan penerimaan pajak Rp 160 triliun akhir tahun ini.

"Ekspektasi outlook kami bangun Rp 1.608 triliun, sampai akhir Oktober di Rp 1.448 triliun, jadi untuk menuju ke sana ada Rp 160 triliun yang harus dikumpulkan sampai akhir 2022, kita akan upayakan semaksimal mungkin. Insyaallah kalau Tuhan mengizinkan akan terlaksana dengan baik," jelasnya.

Adapun, rincian penerimaan pajak per Oktober 2022 yakni dari PPh non migas sebesar Rp 784,4 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 569,7 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 26 triliun, dan PPh Migas sebesar Rp 67,9 triliun.

Dia mengatakan kinerja positif penerimaan pajak ini didorong oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah di tahun 2021, serta hasil implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ramai #Stopbayarpajak, Ini Sikap Keras Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular