Mau Punya Motor Listrik? Konversi Aja, Biaya Lebih Murah!

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
22 November 2022 20:05
Technology berupa moped listrik dan motor listrik Honda hingga tahun 2030 di Indonesia di pembukaan  Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, (2/11/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggalakkan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Salah satu upaya nyata pemerintah untuk menggencarkan penggunaan kendaraan listrik yaitu dengan mengonversi motor konvensional berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Dengan mengonversi motor konvensional menjadi motor listrik, biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah ketimbang harus membeli motor listrik baru.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan harga motor listrik baru mencapai Rp 28,7 juta. Sedangkan untuk harga motor listrik hasil konversi hampir separuhnya, yakni sekitar Rp 14 juta.

"Biaya konversi Rp 14 juta, pajak tahunan motor Rp 250 ribu, pemakaian 355 hari per tahun," ungkapnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (21/11/2022).

Keuntungan lain yang didapat adalah payback atau lama pengembalian modal pembelian motor konversi mencapai 5,2 tahun. Sedangkan payback period untuk motor listrik baru mencapai 10,7 tahun.

"Tahun 2022, KESDM sedang melakukan proses konversi motor listrik sebanyak 1.000 unit yang didukung oleh PLN dan Pertamina," ucapnya.

Adapun jumlah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat dikontribusikan sebanyak 355 liter dalam satu tahun. Penurunan emisi karbon CO2 pada transportasi dapat mencapai 0,67 ton per tahun.

Arifin juga menyebut bahwa Kementerian ESDM telah melakukan uji coba konversi motor listrik hingga menerima sertifikasi di Kementerian Perhubungan. Uji coba dilakukan terhadap 127 unit motor listrik dan 22 di unit antaranya berhasil mendapatkan STNK.

"KESDM telah melakukan uji coba konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi di Kemenhub sejumlah 127 unit. Sebanyak 22 unit di antaranya telah mendapatkan dokumen berupa STNK dari Korlantas Polri," ujarnya.

Arifin menyebut, dengan konversi motor BBM ke motor listrik, maka konsumen bisa menghemat biaya bahan bakar sekitar Rp 2,68 juta dalam setahun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Bebani Subsidi BBM, Motor Listrik Bisa Hemat Rp1,2 T!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular