BI Racik Insentif Demi Dolar AS Betah di RI, Ini Bocorannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) bersama dengan pemerintah dan kalangan perbankan tengah menggodok program khusus untuk menarik perhatian para eksportir supaya lama mengendapkan dolar hasil ekspornya di perbankan dalam negeri.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, isi yang tercakup dalam program ini di luar dari insentif pajak progresif yang selama ini telah diberikan dalam rekening khusus untuk devisa hasil ekspor (DHE).
"Jadi ini yang sedang terus kami godok dan dalam waktu dekat instrumen ini akan kami keluarkan dan tentu kami berharap DHE SDA (sumber daya alam) yang selama ini ada di luar untuk bisa masuk ke sini kembali," kata Destry saat konferensi pers secara virtual, Kamis (17/11/2022).
Program khusus ini menurut Destry sifatnya akan menggunakan mekanisme pasar, likuditasnya terjamin, bisa repricing, dan yang terpenting pemberian tarifnya atau pricing insentifnya akan sangat kompetitif dibandingkan dengan penempatan dananya di luar Tanah Air.
Khusus untuk mekanisme pasar yang akan diterapkan, Destry menjelaskan, dana milik eksportir itu nantinya akan ditempatkan kepada agent bank, setelah itu masuk melalui BI sebagai bagian dari operasi moneter valas. Destry memastikan saat itu BI akan memberikan harga atau rate yang menarik.
Mekanisme ini kata Destry penting karena insentif pajak progresif yang diberikan selama ini supaya DHE itu lama mengendap di perbankan nasional sudah tidak lagi menarik. Padahal jika DHE ditempatkan di atas 6 bulan tarif pajaknya bisa sampai nol persen.
"Karena itu ada beberapa insentif selain pajak, kemudian tentunya dari BI sendiri kita terus masih melihat apakah insentif lainnya masih kita berikan, termasuk tadi yield yang attractive, competitive, dibanding negara lain," ucap Destry.
Selain itu, dalam program yang baru itu juga akan diberikan kemudahan untuk settlement atau penyelesaian transaksinya bagi para eksportir. Biasanya menghabiskan waktu selama 3 hari nantinya akan bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari saja.
"Kelebihannya untuk settlement waktunya cepat, jadi kalau biasanya habiskan waktu 3 hari, untuk program ini bisa untuk 1 hari. Jadi ada berbagai fitur yang menarik dalam program ini," tutur Destry.
(cha/cha)