Internasional
Inggris Suram! Inflasi 11%, Pajak Bakal Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris pada Kamis (17/11/2022) berencana untuk menerapkan kenaikan pajak yang besar dan pemotongan pengeluaran. Hal ini terjadi tatkala negara itu mengalami persoalan ekonomi yang ditandai inflasi 11%.
Menteri Keuangan Jeremy Hunt menegaskan bahwa langkah yang diambilnya itu untuk melindungi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ini, menurutnya, juga mampu melindungi masyarakat yang paling rentan dari krisis.
"Kami tidak kebal terhadap angin sakal global ini, tetapi dengan rencana untuk stabilitas, pertumbuhan, dan layanan publik ini, kami akan menghadapi badai," ujarnya dikutip AFP.
Hunt dan Perdana Menteri (PM) Rishi Sunak menegaskan tindakan keras diperlukan setelah PM sebelumnya, Liz Truss, mengeluarkan paket pemotongan pajak yang tidak dikompensasi. Sehingga berujung pada kepanikan di pasar keuangan.
"Mengatasi inflasi adalah prioritas mutlak saya dan itu memandu keputusan sulit tentang pajak dan pengeluaran yang akan kami buat pada Kamis," kata Hunt lagi.
Langkah Hunt ini sendiri diambil saat pekerja Inggris di berbagai sektor melakukan pemogokan tahun ini untuk menuntut kenaikan gaji demi mengkompensasi lonjakan inflasi. Data terbaru menunjukkan Negeri Big Ben telah mengalami inflasi hingga 11% secara year-on-year pada Oktober lalu.
Selain itu, perekonomian sendiri mencatatkan penurunan 0,2% pada Kuartal ketiga 2022 (Q3 2022). Bank sentral Inggris (BoE) memproyeksikan akan terjadinya resesi hingga pertengahan 2024 setelah adanya penurunan ini.
Namun, di sisi lain BoE masih terus berencana untuk menjinakkan inflasi dengan kenaikan suku bunga. Bank sentral itu menargetkan agar inflasi dapat kembali ke level 2%.
[Gambas:Video CNBC]
Krisis Inggris Bakal Makin Ngeri, Ada Warning 'Kiamat' Baru
(sef/sef)