Juragan Sawit Wajib Baca, Pungutan Ekspor CPO Jadi Segini

Redaksi, CNBC Indonesia
31 October 2022 22:10
Pekerja berlumuran minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari Kalimantan saat bongkar muat di Kapal Kencana 89 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja berlumuran minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari Kalimantan saat bongkar muat di Kapal Kencana 89 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan pungutan ekspor US$0 per ton untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga Desember.

Siaran pers dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang diterima CNBC Indonesia menyatakan keputusan menetapkan pungutan US$0 per ton diambil berdasarkan indeks harga biodiesel.

Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel saat ini masih lebih tinggi daripada HIP Solar, sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Saat ini, harga referensi CPO adai di US$ 713 per ton.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tarif pungutan US$0 per ton akan diperpanjang sampai harga referensi CPO melebihi US$800 per ton.

"Begitu harga naik ke US$800 per ton, tarif pungutan ekspor US$0 per ton tidak berlaku," kata Airlangga daiam siaran pers, Senin (31/10/2022).

Airlangga juga memberikan informasi tentang program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung oleh dana hasil pungutan ekspor CPO.

Menurutnya, rapat di Kemenko Perekonomian memutuskan percepatan realisasi program PSR. Selain itu, rapat antar-kementerian juga memutuskan untuk mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR termasuk jagung, kedelai, dan sorgum.

Beberapa perbaikan dalam rencana PSR harus dilakukan sehingga selish harga TBS pekebun mitra dan nonmitra makin kecil.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nggak Ikut DMO, Sri Mulyani Naikkan Pajak Ekspor CPO Segini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular