
Sri Mulyani Kini Pede, Otomotif RI 'Tarung' di Kancah Global

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri otomotif tanah air belum cukup mampu bersaing di kancah dunia. Salah satu penyebab adalah tidak adanya fasilitas proving ground atau fasilitas uji kendaraan outdoor berstandar Internasional di dalam negeri
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (31/10/2022)
"Transformasi ekonomi dicirikan dengan kemampuan membangun industri manufaktur yang kompetitif di level global, apa yang disebut nilai tambah dan membangun kapasitas competitiveness dari industri manufaktur menjadi tantangan yang mau jadi negara industri," jelasnya.
Maka dari itu proving ground pertama Indonesia akan dibangun di Bekasi. Pembangunannya dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan sudah memiliki pemenang tender pada Agustus 2022. Di mana pemenangnya adalah PT Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG).
"Proyek ini akan dibangun dalam 2 tahun, berusia 15 tahun, termasuk tidak hanyak pemabngunan fisik, tapi keseluruhan sistem bahkan hingga maintenance-nya. Ini proyek komprehensif, 90 hektar di Bekasi untuk dibuat berbagai kebutuhan untuk menguji kendaraan bermotor hingga mampu memenuhi standar Internasional," ujarnya.
Proving ground akan menjadi solusi atas hambatan ekspor produk otomotif Indonesia. Tadinya untuk mengekspor ke luar negeri, maka harus dilakukan pengujian ke negara lain. Kini area pengujian tersebut sudah tersedia di dalam negeri.
"Pasar otomotif tidak hanya bertujuan untuk domestic market tapi international market. Kita membutuhkan standar-standar internasional. Industri otomotif kita yang masuk ke supply internasional kalau diekspor harus diuji lagi karena gak punya pengujiannya," terang Sri Mulyani.
"Proyek ini akan menjadi fasilitas mendukung industri otomotif nasional. Untuk mendukung industri dalam ekspor sehingga tidak harus pengujian di negara tujan. Standar yang akan ditegakkan adalah berdasarkan standar internasional di lingkungan ASEAN, mengikuti ASEAN MRA (Mutual Recognition Agreement) yang diakui Asean keseluruhan. artinya kalau di pasarkan di Asean maka tidak perlu lagi ikut uji standar lagi."
Fasilitas pengujian ini juga akan disesuaikan dengan standar internasional dari United Nation Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
"Ini makin diperhatikan karena kendaraan penghasil emisi cukup signifikan, situasi bahwa kita ingin meningkatkan kualitas standar internasional dan compile dengan standar emisi global meningkatkan kepedean kita," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Gertak Sambel, 'Penghancur' Avanza Lebih Canggih-Murah?