
Pertama Dalam Sejarah RI! Tes Mobil Baru Tak Perlu ke LN Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tidak lagi harus bergantung dengan negara lain untuk melakukan kegiatan ekspor bermotor. Setidaknya rencana ini bisa terealisasi pada 2024 mendatang saat Indonesia berumur 79 tahun.
Pasalnya pemerintah tengah mempersiapkan fasilitas Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) atau Proving Ground berupa sirkuit tes di Bekasi, yang ditargetkan rampung pada tahun 2024. Balai pengujian ini juga diproyeksikan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
"Pembangunan selama dua tahun semuanya, tahap pertama tahun depan sudah selesai. Piloting beberapa kegiatan sudah dapat dimulai," Jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (31/10/2022).
Sementara untuk beroperasi penuh ditargetkan pada 2024 mendatang. Adapun ground breaking proyek senilai Rp 1,89 triliun akan dilakukan pada awal November ini, dengan masa konstruksi mencapai 2 tahun.
Budi Karya menjelaskan selama ini Indonesia melakukan kegiatan pengujian di luar negeri untuk melakukan ekspor. Sehingga dengan adanya fasilitas pengujian ini dapat memangkas proses yang harus dilakukan.
"Sekarang kita lakukan sendiri sehingga apa yang sudah dilakukan di Patimban itu ekspornya di atas target. jadi sejalan dengan itu. jadi industrinya semakin memungkinkan dan diberikan banyak kemudahan," katanya.
![]() Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi Provinsi Jawa Barat. (Tangkapan layar Kemenkau RI) |
Hal serupa juga diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan adanya proyek ini diharapkan dapat mendukung industri otomotif dalam negeri, khususnya dalam hal ekspor dimana tidak lagi harus harus melakukan pengujian di negara tujuan. Sehingga hambatan teknikal dihilangkan.
"Standar yang akan ditegakkan adalah berdasarkan standar internasional di lingkungan ASEAN, mengikuti Asean MRA (Mutual Recognition Agreement) yang diakui ASEAN keseluruhan. Artinya kalau di pasarkan di Asean maka tidak perlu lagi ikut uji standar lagi," kata Sri Mulyani.
Selain itu untuk pasar internasional yang lebih luas, menurutnya standar yang diterapkan juga sudah mengikuti emisi standar yang ditetapkan United Nation. Melihat isu emisi menjadi perhatian global.
"Ini makin diperhatikan, karena kendaraan penghasil emisi cukup signifikan. kita ingin meningkatkan kualitas standar internasional dan compile dengan standar emisi global," katanya.
Untuk diketahui fasilitas pengujian ini akan sesuai dengan standar internasional dari United Nation Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Gertak Sambel, 'Penghancur' Avanza Lebih Canggih-Murah?
