Viral Bos Potong Gaji Massal Karyawan, Ternyata Ini Alasannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
31 October 2022 12:09
Ilustrasi Uang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen Waroeng Spesial Sambel (SS) buka suara terkait kebijakannya memotong gaji pegawai sebesar Rp 300.000/orang.

Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyebut langkah itu demi menjaga kerukunan antara para karyawan karena ada sebagian yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun ada juga yang tidak dapat BSU. Program BSU merupakan kebijakan bantuan pemerintah terkait dampak pandemi dan kenaikan harga BBM.

Karena ketimpangan itu, muncul kecemburuan antara pegawai yang dapat maupun yang tidak. Lebih lanjut, Ia mengklaim bahwa harus merogoh kocek hingga miliaran kepada para pegawai yang tidak mendapat.

"Agustus 2021 kami menomboki Rp 1,6 miliar untuk memberikan ke karyawan yang tidak dapat demi menjaga keharmonisan antara yang dapat & tidak meski waktu itu kondisi masih sulit," kata Yoyok Hery kepada CNBC Indonesia, Senin (31/10/22).

Kebijakan itu sudah ada sejak tahun lalu. Namun, Yoyok mengklaim hingga kini kebijakan tersebut masih berlangsung.

"September-Oktober 2021 (BSU 3-4), dan sekarang saya memilih ambil kebijakan seperti saat ini," sebut Yoyok.

Namun, mengenai angka pastinya Ia belum bisa memastikan.

"1.600-an (pegawai) mungkin.. 1 BSU kan Rp 500 ribu," ujar Yoyok.

Sementara pemerintah sudah menaruh atensi pada kasus yang viral belakangan ini. Pasalnya, gaji karyawan sudah menjadi hak dari tiap karyawan yang sudah disepakati dari awal.

"Itu tidak benar dan tidak dibenarkan. Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada CNBC Indonesia, Minggu (30/10/22).

Sebelumnya viral kabar pemotongan gaji bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pegawai Waroeng Spesial Sambal (SS) sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan surat edaran yang tersebar di media sosial, pemotongan gaji itu baru akan dilakukan pada dua bulan ke depan, yakni periode November dan Desember 2022.

Surat tersebut bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 dengan hal Penyikapan BSU Personel WSS Indonesia yang ditujukan kepada semua personel WSS Indonesia. Surat ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono

"Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BBM Naik, Gaji Karyawan Ikut Naik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular