Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemenaker: Tidak Boleh!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Minggu, 30/10/2022 18:25 WIB
Foto: Infografis/Tak Punya Rekening BRI Cs, Begini Cara Dapatkan BSU Rp 1 Juta/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan langsung bertindak usai mendapat laporan adanya pemotongan gaji pegawai Waroeng Spesial Sambal (SS) akibat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pihak Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan akan menelusuri kabar ini, mulai dari mengecek langsung kondisi di lapangan Waroeng Spesial Sambal, sampai memanggil perwakilan dari manajemen.

"Kami akan tugaskan pengawas tenaga kerja untuk ngecek dan kalau terbukti, pasti akan ada tindakan," tutur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada CNBC Indonesia, Minggu (30/10/22).


Ia juga terlihat setuju dengan kebijakan pemotongan gaji tersebut. Pasalnya, gaji karyawan sudah menjadi hak dari tiap karyawan yang sudah disepakati dari awal.

"Kami akan tegur. Hak penerima kok dipotong," sebut Putri.

"Itu tidak benar dan tidak dibenarkan. Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU," lanjutnya.

Sebelumnya viral kabar pemotongan gaji bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pegawai Waroeng Spesial Sambal (SS) sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan surat edaran yang tersebar di media sosial, pemotongan gaji itu baru akan dilakukan pada dua bulan ke depan, yakni periode November dan Desember 2022.

Surat tersebut bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 dengan hal Penyikapan BSU Personel WSS Indonesia yang ditujukan kepada semua personel WSS Indonesia. Surat ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono

"Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Perang Iran-Israel Bisa Picu PHK - Trump Panik Harga Minyak Naik