
Ambil Alih PLTU Milik PLN Sudah Tuntas? Ini kata Bos PTBA

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengatakan proses akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN persero melalui mekanisme pensiun dini atau early retirement masih berlangsung. Sehingga belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai akuisisi tersebut.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan PTBA dan PLN telah melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu 3x350 MW. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Principal Framework Agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali pada 18 Oktober 2022.
"Jadi baru bicara kerangka, di mana dalam kerangka itu setelah kami sepakati kami analisa detail teknisnya dan keekonomiannya. Kemudian lingkungannya, analisa kelayakannya termasuk nanti di dalamnya kami akan melihat blended keuangannya difasilitasinya dengan Pak Wamen Kementerian BUMN ini semua masih dalam proses," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Arsal berharap proses ini bisa memberikan optimalisasi kepada kedua belah pihak baik PLN maupun PTBA. Ia juga memastikan bahwa proses pengambilalihan PLTU Pelabuhan Ratu tidak akan mengganggu cash flow perusahaan.
"Tidak mengganggu keuangan PTBA, berbalik memberikan dampak positif ke PTBA karena program ini disamping mendukung pemerintah kalau rantai pasoknya offtaker jadi ada kepastian penjualan batu bara ke PLN," kata dia.
Sebelumnya Arsal membeberkan dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.
Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA. Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.
Dengan teknologi dan sistem pendukung terbaik, PLTU ini mampu memberi jaminan keandalan optimal. Kinerja PLTU efisien, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku. Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun.
Setelah penandatanganan PFA ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due diligence (uji tuntas) untuk program early retirement PLTU tersebut.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nilai Akuisisi PLTU PLN oleh PTBA Ditarget Sampai Rp6 Triliun