
Nilai Akuisisi PLTU PLN oleh PTBA Ditarget Sampai Rp6 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hingga kini masih berdiskusi terkait rencana pengalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu. Adapun nilai pengalihan dari PLTU ini ditargetkan mencapai US$ 400 juta atau setara Rp 6 triliun (asumsi kurs Rp 15.207 per US$).
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) Evy Haryadi mengatakan, pihaknya bersama PTBA masih menjalani proses uji tuntas alias due dilligence terkait rencana akuisisi PLTU tersebut. Disamping itu, proses alih kelola juga membutuhkan regulasi baru dari pemerintah.
"PLTU Pelabuhan Ratu kan kemarin udah di US$ 400 juta," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (17/2/2023).
Regulasi baru yang dimaksud di antaranya memasukkan aturan mengenai mekanisme carbon credit dan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah. Selain membutuhkan regulasi baru untuk mempermudah jalannya proses peralihan, regulasi ini juga menjadi payung hukum bagi perusahaan mendapatkan pendanaan melalui program Just Energy Transition Partnership (JETP).
"Kalau memungkinkan kita dapat pendanaan dari ini karena kan kuncinya itu bisa jalan kita dapat pendanaan murah, kalau kita tidak dapat pendanaan murah ini masih ada challenge," katanya.
Sebelumnya Evy menaksir nilai peralihan PLTU yang berlokasi di Jawa Barat itu senilai US$ 800 juta. Pengambilalihan nantinya menggunakan skema pengalihan (spin off) aset PLTU melibatkan blended financing yang telah didesain Kementerian Keuangan.
Pengalihan aset pembangkit ditujukan sebagai upaya perusahaan untuk mempercepat masa usia operasional PLTU.
"Sudah didesain oleh Menteri Keuangan untuk menerima seluruh dana-dana, pihak-pihak seperti filantropi, green financing, sehingga ada dana-dana murah masuk untuk membantu kita proses retirement," ungkap Evy saat ditemui di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022).
Evy mengatakan setelah proses pelepasan aset PLTU Pelabuhan Ratu rampung, PLN juga akan mencari investor selanjutnya yang mau mengakuisisi proses PLTU Pacitan dengan taksiran senilai US$ 800 juta. Dengan begitu dua PLTU yang akan dialihkan secara total nilainya sebesar US$ 1,6 miliar.
Seperti diketahui, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero) telah menandatangani kesepakatan kerangka kerja atau Principle Framework Agreement untuk mengakhiri lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).
Kesepakatan ini ditandatangani pada saat rangkaian acara State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022) lalu.
Dengan demikian, PLTU Pelabuhan Ratu yang semula dikelola PLN, nantinya akan dialihkan ke PTBA, namun kemudian akan dipensiunkan lebih cepat masa operasinya. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan ini masa operasional pembangkit dipangkas menjadi hanya 15 tahun.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengalihan PLTU PLN ke PTBA Ternyata Masih Terganjal Isu Ini
