
Simak, Ini Cara Pasang Listrik yang Aman, Cepat dan Resmi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemasangan sumber tenaga listrik kecil maupun besar harus memiliki sertifikasi.
Hal ini sebagai upaya pemenuhan standarisasi peralatan dan keselamatan semua pihak dalam mewujudkan pemanfaatan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan.
Direktur Pembinaan, Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemasangan tenaga listrik yang bersertifikasi semakin mudah dijangkau melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
Aplikasi ini diklaim dapat membantu masyarakat dalam mendaftarkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO). "Dalam Si Ujang Gatrik ini, terdapat layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses instalatir listrik terdekat yang telah memiliki perizinan berusaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi listrik," ungkapnya dalam Webinar Mekanisme Penyambungan Listrik Sesuai Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis (27/10/2022).
Untuk memperoleh NIDI, masyarakat tidak dikenakan biaya apapun atau layanan ini bersifat gratis. Ida bilang, Kementerian ESDM berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Pasalnya, dalam satu tahun ke belakang pengaduan masyarakat didominasi oleh pendaftaran NIDI dan SLO.
Adapun, Koordinator Usaha Penunjang Ketenagalistrikan Muhadi jelaskan tata cara instalasi tenaga listrik yang baik dan benar. Langkah awalnya dengan membuat akun pada Si Ujang Gatrik. Dilanjutkan dengan membuat permohonan instalasi, diikuti dengan pemilihan badan usaha penyedia jasa. Setelah itu pelaksanaan pembangunan dilakukan. Setelah itu, petugas akan verifikasi hasil instalasi tenaga listrik. Terakhir, setelah semua proses dipenuhi maka NIDI sudah bisa didapatkan.
"Kami wajibkan pemasangan dilaporkan ke aplikasi kemudian keluar nomor NIDI. Ini cepat keluarnya, ketika setelah diinput beberapa detik kemudian langsung keluar nomornya. Tidak keluar biaya," ujar Muhadi pada Webinar Mekanisme Penyambungan Listrik Sesuai Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis (27/10/2022).
Selain itu, Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Didit Waskito menyebutkan pembuatan SLO juga bisa melalui aplikasi Si Ujang Gatrik. Adapun alur pendaftarannya dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi. Kemudian mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah itu, mengajukan permohonan melalui lembaga inspeksi teknik.
"Sasaran kita kan masyarakat ya, harus jelas identitas pemiliknya siapa, jelas lokasi, jelas sesuai koordinat. Jadi instalasinya ada jangan sampai ga lengkap tapi daftar SLO, tentu tidak akan bisa," tegasnya pada Webinar Mekanisme Penyambungan Listrik Sesuai Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis (27/10/2022).
Kementerian ESDM menginisiasi Program Sertifikasi Rakyat atau Proserat. Hal ini untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam pemasangan listrik yang tersertifikasi mempermudah dan membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki dasar kemampuan instalasi listrik. Nantinya masyarakat umum seperti tukang bangunan ataupun tukang batu bisa mendapatkan sertifikat K2 untuk proses instalasi listrik di daerahnya.
"Ini kesempatan bagus untuk sertifikasi tukang bangunan, tukang batu, masyarakat umum untuk dapat sertifikasi. Sayang dilewatkan, harap dimanfaatkan. Jangan sampai yang sudah sertifikasi malah nggak kerja," tutup Muhadi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penghapusan Listrik Buat 'Orang Miskin' 450 VA Bikin Heboh