
Biar Dapat BSU, Pekerja Diimbau Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepada para pekerja, Jokowi mengimbau untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengungkapkan bahwa dengan mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah dapat melakukan pendataan pekerja calon penerima BSU.
"Oleh sebab itu teman- temannya didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan," jelas Jokowi dikutip dari keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Adapun kehadiran Jokowi yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ingin memastikan bahwa bantuan tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Kita kembali menyampaikan Bantuan Subsidi Upah dan BLT BBM, dan sampai hari ini BLT BBM telah tersalur 99,7%. Hampir selesai. Ini tinggal menyisir yang belum-belum. Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan 72%. Sisanya terus akan kita kebut. Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara kita," ungkap Jokowi.
Sementara itu, Anggoro mengapresiasi kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak 2020. Menurut dia, untuk wilayah Kalimantan Timur total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 572 ribu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 83% atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251 ribu di antaranya telah menerima BSU.
"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak September karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU," terang Anggoro.
Seperti diketahui bahwa sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK dan BSU. Adapun bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai calon penerima BSU dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, kata dia, pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di mana program tersebut mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera.
"Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia. Dan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, kita mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK," pungkas Anggoro.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga