
Pokja Hilrisasi Timah Dikasih Waktu 1 Bulan Oleh Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah membentuk kelompok kerja atau pokja untuk menyelesaikan atau memetakan rencana pemerintah dalam menggenjot hilirisasi timah di Indonesia.
Pembentukan pokja hilirisasi timah ini bertujuan agar supply dan demand dari timah tidak membuat rugi pelaku industri baik di hulu maupun hilir. Apalagi dengan rencana pemerintah menyetop ekspor timah dalam waktu dekat ini
Staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Irwandy Arif menyebutkan pembentukan pokja ini berdasarkan kunjungan kunjungan Presiden RI Jokowi ke PT Timah TBK. Yang mana pokja ini bertujuan untuk mematangkan kebijakan larangan ekspor timah ini.
"Pada waktu Bapak Presiden berkunjung ke PT Timah didampingi oleh Dirjen Minerba dan Direktur Utama PT Timah, pada saat Dirjen Minerba mengatakan bahwa sedang dibentuk pokja hilirisasi timah yang sedang mempelajari khususnya supply demand di industri hilir," ungkapnya pada pada Mining Zone CNBC Indonesia, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, strategi hilirisasi timah dengan pembentukan pokja ini berpacu dengan waktu. Pasalnya, Irwandy menyebutkan Presiden RI Jokowi memberikan waktu 1 bulan untuk pokja memberikan hasil kerjanya.
"Strategi utama kita adalah memperkuat produksi hilir kita. Kita memang berpacu dengan waktu karena Bapak Presiden minta supaya dalam satu bulan hasil dari pokja hilirisasi timah ini bisa rampung dan ini bisa menjadi bahan untuk pengambilan keputusan dari Bapak Presiden," ujarnya.
Berkaitan dengan hal ini, Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Krisdianto turut menyebutkan pokja ini dimotori oleh Kementerian ESDM.
Dukungan juga terus diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Pemerintah tidak akan begitu saja langsung ada penetapan segala macam, tapi ada masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait. Nah dalam Pokja inilah semuanya akan digodok sampai satu bulan ke depan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, Selasa (25/10/2022).
Untuk itu, tambah Agung, setelah pokja memberikan hasil maka keputusan baru bisa diambil oleh Presiden RI Jokowi. Agung menuturkan, tidak ada istilah tergesa- gesa dalam mengambil keputusan. Hal ini dikarenakan pertimbangan dan kalkulasi yang matang akan terus dilakukan untuk kepentingan nasional.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Ekspor Timah Disetop? Bahlil: Lebih Cepat Lebih Baik!
