Asset Recycling Jadi Solusi Percepatan Infrastruktur Jalan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
20 October 2022 18:45
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan PUPR Kementerian PUPR Reni Ahiantini. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan PUPR Kementerian PUPR Reni Ahiantini (Tangkapan Layar Youtube DJPI PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia- Skema asset recycling disebut dapat menjadi solusi percepatan pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan PUPR Kementerian PUPR Reni Ahiantini mengungkapkan dalam skema ini, para pihak yang menggarap proyek infrastruktur tidak perlu mengikuti siklus infrastruktur yang bahkan hingga 50 tahun.

"Jadi kalau misalnya sudah lewat masa konstruksi, masuk tahap operasi, satu dua tahun terlihat ada gain, disitu mulai bisa ditawarkan kembali kepada investor," kata dia dalam Webinar Inovasi Pembiayaan Sirkuler untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kamis (20/10/2022).

Reni menjelaskan bahwa dalam proyek infrastruktur terdapat siklus proyek. Adapun dalam siklus proyek infrastruktur tersebut, kata dia, meliputi menstrukturkan proyek, mencari pembiayaan, kemudian memasuki ke fase konstruksi yang dalam jangka pendek memakan waktu hingga tiga tahun.

Untuk kemudian proyek tersebut masuk ke dalam tahap operasi. Di tahap ini mulai pemanfaatan dari pengguna.

"Di tahap operasi bisa mulai dipertimbangkan adanya creative financing. Jadi, apakah setelah beroperasi badan usaha yang melakukan konstruksi akan meneruskan sampai dengan operasional dan maintenance," papar Reni.

Di samping asset recycling, Reni menyebut skema lain yang sudah disiapkan untuk proyek infrastruktur jalan adalah estafet financing. Dalam hal ini, investor lain dapat meneruskan proyek jalan yang sudah selesai digarap pihak lain.

"Jadi anggaran yang didapat investor bisa digunakan pembangunan proyek infrastruktur berikutnya. Di situlah percepatan pembangunan," pungkas dia.

Seperti diketahui, pembiayaan kreatif tersebut merupakan salah satu inovasi untuk menutup funding gap, khususnya untuk proyek jalan tol. Di mana dana dari APBN hanya menyediakan sebesar Rp 623 triliun atau hanya 30% sehingga ada funding gap sebesar Rp 1,435 triliun atau 70% untuk keseluruhan proyek infrastruktur.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembangunan Tol Dikebut, Bisa Rampung Sebelum 2024?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular