Soal Pensiun PLTU, Begini Sikap Produsen Listrik Swasta

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 12/10/2022 15:25 WIB
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah bulat, dalam waktu-waktu ke depan akan memangkas atau memensiunkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal ini demi tercapainya target net zero emission (NZE) atau netral karbon sampai tahun 2060.

Untuk mendukung langkah dekarbonisasi dan menggalakkan pemakaian pembangkit listrik yang berasal dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) itu, pemerintah tak bisa sendirian. Sejatinya, harus ada dukungan dari seluruh stackholder dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya.


Menanggapi langkah pensiun PLTU, Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI), Arthur Simatupang menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah itu. Yang terpenting, bagi perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP), rencana pensiun PLTU tidak mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah dibuat antara kedua belak pihak seperti perusahaan dengan PT PLN (Persero).

Seperti yang diketahui, mendukung pensiun PLTU, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.

Peraturan itu menjadi pintu pembatasan pembangunan PLTU. Di mana, sudah tidak ada lagi pembangunan PLTU yang baru terkecuali yang sudah masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)

"Aturan itu sudah lama dinantikan juga oleh para pengembang listrik yang ingin bertransisi ke energi terbarukan. Dan tentunya itu menegaskan komitmen pemerintah untuk mulai mengurangi emisi karbon dalam berbagai cara," ungkap Arthur kepada CNBC Indonesia, dikutip rabu (12/10/2022).

Bagi APLSI, pensiun PLTU menjadi pertimbangan baru IPP untuk memperbesar investasinya di sektor pembangkit EBT. Ia mendengar, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan dari Perpres 112/2022 itu perihal pembiayaan serta blanded financing dalam pengembangan pembangkit EBT.

"Nah ini yang kita nantikan juga ke depan kami memerlukan peraturan-peraturan turunan dalam hal ini saya dengar Permen akan dikeluarkan beberapa lanjutan dari permen kemarin," ungkap Arthur.

Sejatinya, untuk mendukung dekarbonisasi, Arthur menyatakan bahwa Anggota APLSI di setiap pembangkitnya sudah banyak menggunakan teknologi ultra super critical. Dengan teknologi itu, pemakaian batu bara dalam PLTU akan lebih efisien ketimbang PLTU pada generasi pertama.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PLTU Bertambah, Energi Terbarukan Tetap Jadi Prioritas